Berita, Nasional

Tolak Makan Bergizi Gratis, Siswa Asal Kudus Ungkap Intimidasi Pegawai SPPG di Sidang Mahkamah Konstitusi

Repelita.id

17 June 2026 19:11 WIB

Tolak Makan Bergizi Gratis, Siswa Asal Kudus Ungkap Intimidasi Pegawai SPPG di Sidang Mahkamah Konstitusi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Muhammad Rafif Arsya Maulidi, seorang pelajar asal SMK NU Miftahul Falah Kudus, kembali menjadi pusat perhatian publik.

Sosoknya yang sempat mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto kini hadir memberikan keterangan dalam sidang pengujian UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

Di hadapan majelis hakim pada Senin, 16 Juni 2026, Rafif menegaskan sikapnya untuk menolak segala bentuk manfaat dari program Makan Bergizi Gratis.

Keputusan tersebut bukan sekadar pernyataan retoris, melainkan tindakan nyata yang ia terapkan secara konsisten sejak kebijakan itu digulirkan.

Rafif mengaku tidak pernah mengonsumsi makanan yang disediakan oleh pemerintah tersebut karena alasan prinsip politik yang ia pegang teguh.

"Karena saya melihat guru-guru honorer itu belum sejahtera terutama guru saya yang ada di Kudus," ujar Rafif saat memberikan kesaksiannya.

Baginya, kesejahteraan tenaga pendidik seharusnya menjadi prioritas utama negara dibandingkan harus menyuntikkan dana besar ke program makan gratis.

Ia menyoroti nasib banyak guru honorer yang hingga saat ini masih menerima upah dengan angka yang jauh dari standar layak.

Pelajar ini khawatir jika besarnya alokasi anggaran untuk program tersebut justru akan menggerus porsi dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan.

"Harapan saya itu anggaran MBG tidak memangkas anggaran pendidikan. Dan saya melihat guru-guru enggak cuma di Kudus, enggak cuma di Jakarta, terutama di 3T itu kurang sejahtera," tambahnya.

Dalam sidang tersebut, Rafif juga membagikan pengalaman pribadinya terkait tekanan yang sempat ia terima pasca surat terbukanya viral di jagat maya.

Ia mengaku mendapat perlakuan intimidasi secara virtual melalui akun Instagram miliknya yang dilakukan oleh pihak yang disebutnya sebagai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

"Ini cuma dari Wamenham untuk melindungi karena saya surat ini kemarin ada intimidasi secara virtual. Dan intimidasi itu dari pegawai SPPG," jelasnya.

Kendati demikian, Rafif tidak merasa terganggu dengan adanya perbedaan pendapat dari pihak lain yang menanggapi kritikannya tersebut.

Ia menekankan bahwa dirinya menghargai adanya keberagaman pandangan, termasuk mereka yang mungkin merasa tidak setuju dengan sikap kritis yang ia tunjukkan.

"Saya sebagai orang yang menyurati saya tidak apa-apa karena di dalam berpendapat itu ada yang suka dan ada yang tidak. Dan saya menghargai orang yang tidak suka," tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap bersikukuh meminta Mahkamah Konstitusi agar menolak gugatan yang diajukan terkait penganggaran program MBG.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, berargumen bahwa program pemenuhan gizi ini merupakan prasyarat mutlak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.

"Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," tegas Luky pada sidang yang berlangsung Selasa, 14 April 2026.

Luky menambahkan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan bantuan sosial semata, melainkan instrumen untuk menunjang capaian pendidikan nasional. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung