Repelita [Jakarta] - Sidang perkara hukum yang menyangkut eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terus bergulir hingga memasuki tahapan putusan banding.
Tim penasihat hukum membagikan perkembangan terbaru persidangan melalui unggahan akun resmi @nadiemmakarim yang berisikan pernyataan resmi, "Kesaksian ahli akuntasi forensik Dr. Mohamad Mahsun di sidang banding terakhir kembali mengungkap dakwaan Rp1,5 triliun kerugian keuangan negara tidak dapat dijadikan dasar putusan karena dasar penghitungannya menyimpang alias cacat metodologi. Semoga Majelis Banding dapat melihat bukti dan fakta ini secara jernih dan objektif untuk membuat putusan yang dibacakan pada 24 September mendatang. — Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim".
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut langsung memancing beragam reaksi serta respons simpati dari warganet di jejaring media sosial Threads.
Dukungan moral dan doa singkat disampaikan oleh akun @eye_m_8 yang menuliskan komentar, "Aamiin.. 🙏🏻".
Harapan akan hadirnya keadilan hukum turut diutarakan oleh akun @najiainwonderland melalui tulisannya, "Aaaaamiiiiin, semoga kali ini kebenaran lg yg menang semangat Pak Nadiem sekeluarga".
Seruan pembebasan bagi mantan menteri tersebut dilontarkan oleh akun @maizelline yang mengunggah pesan, "Free Nadiem💪🏻💪🏻🙏".
Sementara itu, dukungan simbolis disampaikan oleh akun @yukesr melalui deretan emotikon bendera serta doa, "🇮🇩🇮🇩🙏🇮🇩🇮🇩🙏🇮🇩🇮🇩🙏🇮🇩🇮🇩🙏🇮🇩🇮🇩".
Sorotan mendalam mengenai latar belakang kasus pengadaan barang dan jasa ikut dibagikan oleh akun @mgiardjoe yang memberikan komentar, "Ada artikel spt utas, dan memang dipengaruhi fakta persidangan dr sumber kedua: takasitau.com Takasitau Sistem Korupsi yang Tak Pernah Sembuh di Pengadaan & Jasa Indonesia - Kasus Chromebook Nadiem - takasitau.com".
Di sisi lain, spekulasi mengenai motif di balik pusaran kasus hukum tersebut dicetuskan oleh akun @jozzyexotique dengan menuliskan, "Gojek nya di minta itu. Masa ga ngerti ngerti sih dim. ".
Kritik tajam terhadap objektivitas para penegak hukum turut disuarakan oleh akun @pakasirull lewat tanggapan pedasnya.
Akun tersebut mengemukakan opininya dengan menuliskan narasi, "Jaksa sudah jadi premanisme hukum sampe tuntutan yg tdk masuk akal sehat direspon hakim PN yg juga sudah jadi hakim preman sampe putusan mengikuti jaksa. Jadi jaksa dan hakim sudah sama dlm persekongkolan hukum dgn kemauan sendiri.".(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads