Berita, Nasional

Tim Hukum dr Tifa Tantang Jokowi Hadir di Sidang: Buktikan Anda Negarawan Sejati

Repelita.id

16 July 2026 14:15 WIB

Tim Hukum dr Tifa Tantang Jokowi Hadir di Sidang: Buktikan Anda Negarawan Sejati
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tim advokat yang mendampingi Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melayangkan tantangan keras kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk hadir secara fisik dalam persidangan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang kini tengah bergulir di pengadilan.

ADVERTISEMENT

Pihak kuasa hukum menilai kehadiran Joko Widodo selaku saksi pelapor merupakan kewajiban mutlak dalam proses hukum untuk membuktikan integritasnya sebagai pemimpin.

"Untuk Pak Jokowi, saatnya sekarang Anda membuktikan bahwa Anda adalah seorang negarawan sejati," ujar anggota tim advokat Dokter Tifa, Dedi Suhardadi, Selasa (14/7/2026).

https://www.youtube.com/@ReflyHarun

"Datangi persidangan dr. Tifa nanti setelah ada panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kami tunggu kehadiran Anda, Pak," tegasnya dalam tayangan di kanal YouTube tersebut.

Tim hukum menegaskan bahwa kapasitas Joko Widodo sebagai pelapor menuntut tanggung jawab penuh dalam forum resmi peradilan.

Mereka pun menolak segala bentuk dispensasi bagi pelapor untuk memberikan keterangan melalui sambungan daring dengan dalih kesibukan.

"Dalam delik aduan, saksi pelapor hukumnya wajib hadir untuk bertanggung jawab atas laporannya, apa pun alasannya," ujar Dokter Tifa menimpali desakan tim hukumnya.

Menanggapi tantangan tersebut, kubu Joko Widodo memastikan bahwa pihaknya akan menghormati sepenuhnya setiap mekanisme hukum yang berlaku.

Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan kliennya telah berkomitmen untuk memenuhi panggilan majelis hakim jika diminta hadir.

"Kalau saya diundang oleh yang Mulia Majelis Hakim di forum persidangan ya saya akan hadir," ujar Joko Widodo saat memberikan keterangan di kediamannya, Senin (13/7/2026).

Joko Widodo mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen ijazah asli, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga universitas, untuk ditunjukkan di hadapan persidangan.

"Dan sesuai dengan yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan S1 yang saya miliki," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung