Berita, Nasional

TA-AKAA Layangkan Mosi Tidak Percaya, Refly Harun Dituding Tidak Beretika dan Memecah Perjuangan

Repelita.id

08 July 2026 22:48 WIB

TA-AKAA Layangkan Mosi Tidak Percaya, Refly Harun Dituding Tidak Beretika dan Memecah Perjuangan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Suasana panas anomali penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Joko Widodo.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis atau TA-AKAA secara terbuka melontarkan kritik pedas yang ditujukan kepada advokat sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun.

ADVERTISEMENT

Perwakilan tim hukum TA-AKAA, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa sikap yang diambil merupakan keputusan resmi kelompoknya.

Ia menyebutkan puluhan advokat ikut mendukung mosi tidak percaya ini.

Beberapa di antaranya adalah Petrus Selestinus, Jemmy Mokolensang, Azam Khan, hingga Juju Purwantoro.

Khozinudin menyoroti pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan Refly Harun terkait komunikasi antar rekan sejawat.

Ia berpendapat seharusnya ada koordinasi sebelum seorang advokat memutuskan masuk ke dalam perkara yang sudah diselesaikan di waktu lain.

“Semestinya sebelum meminta Surat Kuasa dari klien, RH (Refly Harun) bertanya kepada rekan sejawat apakah boleh dirinya terlibat.

Faktanya, RH langsung membentuk tim RRT, Troya, dan terlibat di TalkHAM untuk mengajukan praperadilan tanpa berkomunikasi dengan kami.

Tak ada etika, serobot utama,” ujar Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulisnya.

Terdapat lima catatan krusial manuver mengenai yang dilakukan Refly Harun sepanjang proses hukum ini berlangsung.

Pertama adalah upaya mediasi sepihak di mana Refly diduga membawa rombongan RRT untuk bertemu Jimly Assidiqie di Tim Percepatan Reformasi Polri.

Langkah itu ditengarai sebagai upaya perdamaian tanpa koordinasi dengan tim hukum utama, saat kapasitas Refly disebut hanya sebagai YouTuber.

Kedua, TA-AKAA menuding adanya pembajakan klien karena Refly membagi fokus perjuangan dengan hanya mendampingi Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa.

Ketiga, manuver tersebut dituding menjadi penyebab membelotnya Rismon ke kubu lawan setelah mendapat pendampingan dari tim bentukan Refly.

Keempat, bubarnya tim Troya akibat isu sensitif yang mengakibatkan Dokter Tifa kini harus menghadapi konferensi perkara penting di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendirian.

Kelima, Praperadilan pengajuan secara sepihak melalui Tim TalkHAM yang dinilai justru mengulur waktu dan menghilangkan substansi pembuktian ijazah.

Karena saya khawatir ada manuver RH atau tokoh lainnya yang memotong perjuangan, dengan melakukan perdamaian bersama kubu Solo, penulis membuat pernyataan tegas saat konpers di Polda Metro Jaya.

Siapapun yang berdamai dengan Jokowi berarti telah berkhianat terhadap perjuangan rakyat.

Tak ada perdamaian antara Al Haq dan Al Batil".

Untuk sementara, pernyataan ini mengunci RH,” kata Khozinudin.

Terkait tuduhan bahwa tim hukum sengaja membiarkan klien dipenjara, Khozinudin membantah keras narasi tersebut.

Ia menyetujui komitmen probono atau tanpa biaya yang dijalankan sejak deklarasi 30 April 2025 lalu.

“Itu tuduhan yang sangat menyakitkan.

Alhamdulillah hingga saat ini klien kami merdeka dan tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Kami mendampingi secara gratis karena meyakini ini adalah perjuangan seluruh rakyat, melibatkan purnawirawan TNI, aktivis, hingga emak-emak militan,” tegasnya.

Khozinudin menutup pernyataannya dengan menyindir langkah Refly Harun yang dinilai hanya menguntungkan posisi lawan politik.

"Bang Refly telah sukses membuat seluruh tim advokat kami marah dan menggembosi perjuangan dengan narasi pecah belah.

Dalam konteks ini tentu Saudara Joko Widodo akan sangat berterima kasih kepada Bang Refly,” tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung