Berita, Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santri dan Berusaha Lepas Status WNI di Mesir

Repelita.id

15 May 2026 22:43 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santri dan Berusaha Lepas Status WNI di Mesir
Foto: Istimewa

Repelita Kairo - Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry dipastikan memegang status kewarganegaraan ganda yakni menjadi warga negara Indonesia sekaligus tercatat sebagai penduduk resmi negeri piramida Mesir.

Langkah hukum penetapan status tersangka atas perkara dugaan penyimpangan seksual sejenis yang melibatkan lima orang murid pesantren membuat figur publik ini dinilai berupaya menghindar dari jerat keadilan.

ADVERTISEMENT

Selain memutuskan berpindah tempat tinggal ke wilayah Mesir, tersangka melalui tim penasihat hukumnya dikabarkan sempat menyambangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo demi menanggalkan status WNI.

"Pihak KBRI meminta SAM untuk melakukannya di Indonesia, karena KBRI tidak punya kewenangan," kata Habib Mahdi selaku perwakilan korban.

Menurut analisis dari kubu pendamping korban, hasrat tersangka untuk menanggalkan identitas paspor Indonesia merupakan manifestasi nyata dari kepanikan personal dalam menghindari pemeriksaan yudisial di markas Bareskrim Polri.

"Dia mengalami ketakutan yang amat mendalam, sekaligus kesadaran atas perbuatan yang telah dia perbuat namun tidak berani mempertanggung jawabkannya," ungkap Habib Mahdi.

Habib Mahdi sangat menyayangkan inkonsistensi moral dari sang pemuka agama yang memilih kabur ke luar negeri ketimbang mengikuti seluruh tahapan pembuktian di muka persidangan nasional secara kesatria.

Dirinya menegaskan andaikata sang pemuka agama merasa tidak bersalah atas segala rupa pasal tuntutan pencabulan tersebut maka koridor pembelaan hukum semestinya dilakukan secara terbuka di tanah air.

"Sesungguhnya apa yang dia lakukan ini merugikan dirinya sendiri," ungkap Habib Mahdi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung