Berita, Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lecehkan Santri Laki-laki, Lokasi Mengerikan di Tempat Ibadah

Repelita.id

20 April 2026 19:18 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lecehkan Santri Laki-laki, Lokasi Mengerikan di Tempat Ibadah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Nama Syekh Ahmad Al Misry kembali menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap sejumlah santri laki-laki di bawah bimbingannya.

Fakta-fakta baru terus bermunculan seiring dengan jumpa pers yang digelar oleh pihak korban untuk mengungkap kasus ini.

ADVERTISEMENT

Ustaz Abi Makki, yang mewakili para korban, menyebut dugaan pelecehan tidak hanya terjadi di satu lokasi tertentu.

Salah satu lokasi yang paling mengejutkan publik adalah di tempat ibadah yang seharusnya menjadi tempat suci.

“Yang paling mengerikan itu dilakukan di tempat ibadah,” ungkap Abi Makki dalam jumpa pers di Jakarta Selatan pada 16 April 2026.

Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan pada tahun 2021 ketika sejumlah santri berani bersuara dan melaporkan perlakuan tidak pantas yang mereka alami.

Saat itu, Syekh Ahmad Al Misry disebut sempat meminta maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, laporan baru kembali muncul pada tahun 2025 setelah ada korban lain yang memberikan pengakuan tambahan.

Abi Makki menuturkan bahwa para korban sempat mendapat pendampingan psikologis di Rumah Teduh.

Sayangnya, setelah proses tabayyun atau klarifikasi dilakukan, kasus ini tidak jelas kelanjutannya hingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada November 2025.

Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyebut Syekh Ahmad Al Misry masih berada di Mesir pada awal April 2026.

Hingga saat ini, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku karena kendala lokasi dan koordinasi internasional.

Dalam laporan resmi yang diterima kepolisian, tercatat ada lima orang korban laki-laki yang menjadi korban pelecehan.

Kasus ini bahkan sempat dibahas secara serius dalam rapat Komisi III DPR secara tertutup.

Para anggota dewan mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini tanpa hambatan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung