Berita, Nasional

Sutradara Cypri Paju Dale Sebut Film Pesta Babi Dicegah Tayang karena Gunakan Istilah “Kolonialisme Papua”

Repelita.id

16 May 2026 16:46 WIB

Sutradara Cypri Paju Dale Sebut Film Pesta Babi Dicegah Tayang karena Gunakan Istilah “Kolonialisme Papua”
Foto: Istimewa

Repelita Jayapura - Peneliti kebudayaan sekaligus sutradara film dokumenter Cypri Paju Dale mengungkapkan adanya upaya sistematis dari sekelompok oknum untuk membatasi ruang publikasi karya audio visualnya yang bertajuk Pesta Babi.

Melalui rilis video di media sosial Instagram Indonesia Baru pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 ini, sang sineas mengonfirmasi pemblokiran jalur distribusi film tersebut agar tidak dapat diakses secara luas oleh khalayak.

ADVERTISEMENT

Pernyataan kekecewaan atas adanya pembungkaman karya seni tersebut disampaikan langsung olehnya dengan mengutip kalimat “Film ini memang sedang dicegah oleh sejumlah pihak untuk sampai di penonton yang luas, ada pihak yang mencegah film ini tidak ditonton masyarakat luas,” di ruang siber.

Menurut pandangan antropolog ini, penutupan akses tontonan tersebut sengaja dirancang sedemikian rupa oleh pihak tertentu dengan motif politis untuk menutupi realitas sosial riil yang tengah berkecamuk di bumi cenderawasih.

Upaya penutupan fakta empiris mengenai kondisi terkini di pulau paling timur Indonesia itu dijabarkan secara lugas oleh beliau lewat pernyataan ”Banyak pihak yang berusaha agar, apa yang terjadi di tanah Papua, tidak diketahui oleh masyarakat luas, dunia yang luas,” kepada media.

Ia menduga indikator utama yang memicu kemarahan serta penolakan dari kelompok kontra tersebut bermuara pada keberanian rumah produksi Watchdoc dalam menyematkan terminologi kolonialisme sebagai pisau analisis utama.

Latar belakang metodologi dan struktur penceritaan dari sinema edukasi tersebut dipaparkan secara gamblang oleh sang sutradara melalui kutipan direktif “Di dalamnya kami memakai istilah kolonialisme dalam judul, dan pada kerangka analisis yang dirajut dalam keseluruhan cerita film,” di media sosial.

Kendati menuai badai sensor, beliau memberikan pembelaan akademis bahwa narasi yang dibangun dalam sinema tersebut dikerjakan lewat prosedur ilmiah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara komprehensif.

Visi saintifik di balik proses kreatif pembuatan karya dokumentasi sejarah tersebut ditegaskan kembali oleh beliau melalui ucapan “Tentang hal ini, saya mau menyampaikan dua hal. Film ini sebenarnya berbasis penelitian sejarah dan antropologi, selain tentu saja investigasi jurnalistik dan analisis kebijakan,” guna menepis tudingan miring.

Pilihan untuk menggunakan diksi kolonialisme didasarkan pada kebutuhan mendasar akan sebuah sudut pandang baru yang mampu memotret anatomi krisis di wilayah Papua secara komprehensif dari akar rumput hingga kebijakan makro.

Dirinya menilai parameter istilah konvensional yang kerap digunakan selama ini seperti isu pelanggaran hak asasi manusia, pelambatan pembangunan, hingga militerisme dianggap terlalu parsial dan tidak mampu merangkum kompleksitas masalah secara struktural.

Fungsi terminologi tersebut dalam menyatukan jalinan persoalan krusial diuraikan secara mendalam olehnya lewat kalimat “Istilah yang ada selama ini, konflik, pelanggaran HAM, kurangnya pembangunan, deforestasi, militerisme, semuanya tidak memadai untuk merangkum secara umum dan sistematis tentang apa yang terjadi di Papua,” sebagai basis argumen.

Pemakaian konsep berpikir tersebut diklaim berhasil mengurai keterkaitan kronis antarberbagai kasus di sana sekaligus menjadi refleksi historis yang telah lama disuarakan secara mandiri oleh masyarakat adat Papua dalam merekam memori kolektif mereka.

Sudut pandang sosio-historis dari masyarakat lokal itu disimpulkan secara utuh oleh beliau melalui kalimat penutup “Yang lebih penting adalah kolonilaisme atau penjajahan, kerangka berpikir atau kerangka analisis yang sudah lama dipakai orang Papua sendiri dalam merumuskan pengalaman interaksi mereka dengan Indonesia dan bangsa lain,” di akhir sesi wawancara.

Di samping itu, ia membeberkan fakta sosiologis bahwa muatan konten dalam sinema Pesta Babi dirasa cukup sensitif lantaran berpotensi mengusik kenyamanan berpikir tidak hanya bagi kalangan birokrat dan aparat keamanan, melainkan juga bagi publik umum.

Dampak psikologis dan gugatan moral yang ditimbulkan dari penayangan dokumenter tersebut diuraikan secara berani olehnya melalui petikan kalimat “Hal kedua yang mau saya sampaikan. Pesta Babi mungkin mengganggu kita semua, tidak hanya pemerintah dan aparat militer, tapi juga warga negara yang baik, dan bersolidaritas terhadap orang Papua,” kepada publik.

Karya ini memaksa setiap pemirsa untuk merenungkan kembali landasan kebangsaan kita melalui pertanyaan retoris “Karena film ini membuat kita harus menjawab pertanyaan, apakah Indonesia memang melakukan penjajahan di Papua?” yang dialamatkan kepada segenap elemen bangsa.

Walaupun diskursus mengenai topik tersebut dinilai sangat tabu, dirinya memandang momentum ini sebagai peluang emas bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan kembali komitmen kemanusiaan secara jujur dan transparan.

Urgensi pelaksanaan dialog kebangsaan yang terbuka mengenai status hukum dan moral itu dipaparkan secara gamblang melalui penegasan “Ini pertanyaan sederhana namun sulit. Kami merasa bahwa sudah saatnya pertanyan ini didiskusikan secara jujur dan terbuka,” demi kemajuan demokrasi.

Sebagai penutup arahannya, sang peneliti mengaitkan esensi keadilan sosial tersebut dengan amanat luhur piagam dasar negara melalui kalimat konstitusional “Dan di ujungnya konstitusi UUD 1945 berbunyi, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,” sebagai refleksi kebangsaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung