Repelita [Jakarta] - Debat hangat soal Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih kembali mengemuka dalam program ROSI.
CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat 2019-2025 Suroto memaparkan rencana pemerintah menyiapkan dana besar bagi pembangunan ekosistem koperasi di seluruh desa.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut angka yang disiapkan mencapai ratusan triliun rupiah.
Suroto menyatakan, "Ini adalah aset yang ditransfer itu kalau dalam rencah anggaran yang akan ditransfer ke keseluruhan, itu 83 ribu itu kalau dikalikan 3 miliar itu kan 249 triliun.
Ya ini angka untuk pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang dikerjakan dalam bentuk prasarana-sarana dan kemudian juga membangun ekosistem dari bisnisnya."
Mensesneg Kabinet Bayangan Feri Amsari langsung mempertanyakan kesesuaian konsep tersebut dengan prinsip dasar koperasi.
Ia menanyakan siapa yang sebenarnya menjadi anggota serta bagaimana mekanisme hak suara dijalankan.
Feri menegaskan, "Pastikan dulu, apakah anggota punya hak suara di dalam Koperasi Merah Putih Anda?
Siapa anggotanya?
Rakyat yang mana pembayar pajaknya?"
Suroto menjawab bahwa seluruh warga desa yang memiliki KTP otomatis menjadi anggota koperasi berdasarkan domisili.
Menurutnya, pembentukan koperasi tersebut menggunakan dana negara sehingga seluruh pemilik kartu tanda penduduk di wilayah desa atau kelurahan otomatis tergabung.
Feri menilai pendekatan semacam itu menyimpang dari semangat koperasi yang seharusnya lahir dari kesadaran dan kesukarelaan anggota.
Ia menilai program ini lebih menyerupai proyek ambisi yang bertujuan menjaga kepentingan politik tertentu.
Feri menekankan bahwa koperasi sejati harus memberikan ruang kontrol nyata bagi anggotanya, bukan sekadar pencatatan administratif berdasarkan KTP.
Suroto berargumen bahwa pemerintah sedang berupaya mengubah struktur ekonomi yang selama ini melemahkan peran koperasi.
Ia mengklaim program ini bertujuan memperluas kepemilikan ekonomi masyarakat melalui lembaga koperasi di tingkat desa.
Feri tetap bersikukuh bahwa tanpa kejelasan hak suara dan mekanisme partisipasi aktif, program tersebut jauh dari prinsip demokrasi ekonomi.
Ia juga menyoroti penggunaan anggaran negara yang sudah digelontorkan sebelum operasional penuh berjalan.
Debat tersebut berlangsung dalam suasana panas di layar kaca dan menyoroti perbedaan tajam antara pendukung program pemerintah serta pihak yang menilai konsep keanggotaan otomatis bermasalah.
Suroto terus menekankan bahwa seluruh warga dengan KTP menjadi pemilik sah koperasi di wilayahnya masing-masing.
Feri membalas bahwa klaim semacam itu mengaburkan batas antara warga negara biasa dan anggota koperasi yang memiliki hak serta kewajiban jelas.
Perbedaan pandangan ini mencerminkan perdebatan lebih luas mengenai arah kebijakan ekonomi desa di bawah pemerintahan saat ini.
Kritik Feri menempatkan program Kopdes Merah Putih sebagai proyek yang lebih dilandasi ambisi politik ketimbang kebutuhan nyata masyarakat desa.
Suroto menolak penilaian tersebut dan tetap berpegang pada angka anggaran serta visi perluasan ekosistem bisnis koperasi.
Diskusi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana triliunan rupiah yang bersumber dari anggaran negara.
Hingga saat ini, kedua pihak masih mempertahankan posisi masing-masing tanpa titik temu yang jelas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok