Repelita [Jakarta] - Kompleks Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Jakarta Pusat tampak sepi dan tidak ada aktivitas berarti pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kawasan pendidikan tersebut sedianya menjadi tempat penyelenggaraan ujian seminar hasil program doktoral milik Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
ADVERTISEMENT
Namun, agenda akademis yang sangat penting bagi perjalanan karier Dokter Tifa tersebut terpaksa mengalami perubahan mendadak.
Penyebabnya adalah penjemputan paksa yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya terhadap Dokter Tifa di kediamannya pada pagi hari tadi.
Tindakan kepolisian ini terkait dengan status hukum Dokter Tifa sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketidakhadiran Dokter Tifa membuat rencana ujian yang sudah dijadwalkan secara luring di kampus tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana awal.
Meski demikian, untuk tetap memenuhi tuntutan pendidikan yang sedang ditempuh, ia akhirnya menjalani ujian melalui koneksi daring.
Proses pengujian tersebut berlangsung dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi dari dalam ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok