Berita, Nasional

Sorotan Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih, Pemerintah Dalih Hasil Musyawarah Desa dan Efektivitas Pemberdayaan

Repelita.id

05 August 2026 16:20 WIB

Sorotan Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih, Pemerintah Dalih Hasil Musyawarah Desa dan Efektivitas Pemberdayaan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Keberadaan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyita perhatian khalayak luas akibat pemilihan lokasi pendiriannya yang dinilai kurang lazim.

Melalui unggahan di ranah digital, publik menyingkap posisi fisik KDMP yang berdiri berhadapan langsung dengan unit sejenis hingga berada di area pegunungan.

ADVERTISEMENT

Warganet bahkan membagikan rekaman yang memperlihatkan fasilitas ekonomi warga tersebut dibangun sangat berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengutarakan pandangannya terkait riuk penempatan bangunan yang ramai diperbincangkan tersebut.

Ia menegaskan bahwa letak geografis bangunan tidak mengurangi fungsi pokok wadah tersebut dalam menyokong perekonomian warga.

"Ada bilang kok ini di gunung, di desa sebelah-sebelahan. Koperasi lahir itu intinya untuk pemberdayaan masyarakat desa," ujar Zulhas.

Mantan Ketua MPR RI tersebut menjelaskan agenda besar pemerintah untuk menempatkan satu kelembagaan ekonomi di tiap kawasan desa.

Seluruh jangkauan bantuan serta program strategis mendatang direncanakan mengalir melalui pintu kelembagaan tersebut.

"Agar desa punya akses terhadap modal, terhadap pusat produksi, desa punya akses terhadap pemerintahan," jelas Zulhas.

"Sebaliknya pemerintah punya infrastruktur untuk melaksanakan kebijakan," lanjutnya.

Zulhas menerangkan bahwa kepemilikan KDMP sepenuhnya berada di tangan masyarakat serta pemerintah tingkat desa.

Proses pengerjaannya difasilitasi lewat instansi Agrinas yang didukung alokasi pendanaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Koperasi desa miliknya desa, bukan milik siapa-siapa karena uangnya desa, kopdes itu milik desa," ungkap Zulhas.

Dari sudut pandang legislatif, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong memberikan tanggapan atas sorotan lokasi pendirian yang dianggap terisolasi.

Ia menekankan bahwa penentuan koordinat pembangunan sepenuhnya bersumber dari kesepakatan mufakat di tingkat lokal.

Pihak otoritas pusat maupun elemen luar tidak memiliki wewenang untuk mencampuri keputusan yang telah ditetapkan warga desa.

"Sepemahaman saya sih bahwa terkait soal lokasi pembangunan KDMP ini kan dimusyawarahkan di tingkat desa, bahwa misalnya ada penempatan di daerah lain yang kalau misalnya memang apa namanya desa tersebut yang menempatkan di sana maka kita kan tidak bisa masuk terlalu jauh karena mereka yang bermusyawarah," kata Bahtra.

Meski begitu, ia memberi masukan agar kemudahan jangkauan warga tetap diprioritaskan oleh para pemangku kebijakan lokal.

"Kalau misalnya memang ada tempat-tempat dirasa bahwa jauh dari jangkauan nah tentu juga harus menjadi perhatian kita agar lokasi-lokasinya ya memang yang mudah diakses terhadap masyarakat agar mempermudah mereka untuk misalnya belanja di koperasi itu," jelasnya.

Di sisi lain, Pakar Politik dan Kebijakan Publik Citra Institute Efriza memberikan kritikan tajam atas rencana pemanfaatan wadah ini sebagai simpul penyaluran bantuan sosial.

Rencana pengalihan fungsi mencakup pembagian bantuan tunai, penyaluran alat pertanian, hingga distribusi pupuk serta elpiji bersubsidi.

Keadaan lapangan yang memperlihatkan bangunan berdiri di tengah alas, dekat tambak, hingga bersebelahan dengan pemakaman menuai tanda tanya besar.

Efriza mempertanyakan efektivitas aksesibilitas warga apabila harus mendatangi tempat penampungan yang sukar dijangkau.

"Kalau ternyata seperti yang digambarkan di banyak media sosial atau platform media, ini akan menjadi lelucon nantinya ketika masyarakat berjalan harus jauh dan kemudian masyarakat harus mengambil bansosnya," ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa pola transfer perbankan yang berjalan sebelumnya sejatinya sudah sangat mempermudah warga penerima manfaat.

"Artinya sudah dipermudah. Kalau sudah dipermudah, kemudian masyarakat harus berduyun-duyun, harus datang, harus mengambil, persoalannya apakah koperasi Desa Merah Putih lebih banyak jumlahnya ketimbang kantor pos misalnya, waktu itu pelayanan bansos kan juga ada melalui kantor pos," paparnya.

Efriza menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan penyaluran bantuan di lapangan tidak membentur kendala teknis.

"Apakah mensos dengan Menteri Koperasi ini cara membangunnya benar-benar sudah sesuai? Karena lagi-lagi tadi yang saya katakan jangan sampai nanti program pemerintah penyalurannya ini mengalami banyak masalah," ucapnya.

Potensi munculnya praktik patronase dalam pendataan warga penerima turut menjadi kekhawatiran yang disampaikan olehnya.

Pemerintah dituntut membeberkan argumentasi rasional di balik pemilihan titik lokasi yang dinilai menyulitkan pergerakan warga.

"Mengapa begitu jauh, mengapa tidak diprotokoler misalnya, jalanan yang mudah diakses oleh pemerintah? Mengapa lokasi yang dipilih ini adalah lokasi yang juga tidak membuat masyarakat merasa itu adalah lokasi strategis dan ini akan menjadi sebuah dilema nantinya."

"Ketika misalnya pemerintah merasa sudah menyalurkan dalam jangka waktu beberapa minggu, kemudian ternyata proses itu tidak berjalan dengan maksimal dan ternyata dalam proses itu menimbulkan banyak masyarakat yang tidak mendapatkannya," jelas Efriza.

Kurangnya koordinasi antarkementerian dikhawatirkan memicu kerumitan baru yang dapat merugikan reputasi program pemerintah.

"Ini malah menjadi polemik baru, masalah baru, dan nanti bisa menjadi blunder bagi pemerintah," katanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung