Berita, Nasional

Sidang TPPU, Eks Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 M untuk Eks Kowad

Repelita.id

02 July 2026 00:33 WIB

Sidang TPPU, Eks Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 M untuk Eks Kowad
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Nama Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono kembali mencuat dalam kasus pelanggaran pidana pencucian uang terkait pengadaan lahan BUMD di Cilacap.

Mantan Pangdam IV/Diponegoro tersebut diduga terlibat dalam penyerahan satu unit mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar kepada Dian Putri Permatasari.

ADVERTISEMENT

Dian Putri sendiri diketahui merupakan mantan anggota Korps Wanita Angkatan Darat yang pernah berdinas dalam lingkup komando Letjen Widi.

Fakta tersebut terungkap dalam konferensi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 22 Juni 2026 saat jaksa menyelidiki alur dana perkara.

Dealer Pegawai Nasmoco, Angga Armada Yoga, dalam buktinya menjelaskan bahwa unit kendaraan tersebut atas dipesan nama Dian Putri.

“Untuk Alphard, pemesannya adalah Bu Dian. Seingat saya harganya sekitar Rp1,6 miliar, ” ujar Angga di hadapan majelis hakim.

Jaksa menduga Arief Kusmawanto, yang merupakan adik ipar sang jenderal, juga melakukan pembayaran awal atas instruksi dari Letjen Widi.

Dian Putri, yang kini beralih profesi menjadi pengusaha kuliner, membantah bahwa mobil tersebut merupakan pemberian dari Letjen Widi.

Ia berdalih bahwa dana pembayaran berasal dari pelunasan utang rekannya sebesar Rp520 juta serta sisanya dibayar menggunakan uang pribadi.

Meski begitu, pihak kejaksaan masih menyimpan keterangan tersebut karena minimnya bukti transaksi pengembalian utang yang disampaikan Saksi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi lahan seluas 700 hektar di Carui yang melibatkan mantan petinggi perusahaan daerah.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak terkait dugaan penyembunyian aset melalui transaksi nominee dalam kasus tersebut.

Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Letjen Widi Prasetijono perihal tuduhan aliran dana yang dialamatkan kepadanya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung