Repelita [Jakarta] - Kericuhan mewarnai ruang persidangan praperadilan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sorakan bernada tuntutan tersebut terlontar dari sejumlah pengunjung yang memadati lokasi persidangan.
Aksi pembentangan poster dan seruan agar hakim menindak tegas tersangka TPPU mewarnai suasana persidangan.
ADVERTISEMENT
Insiden berawal ketika hakim tunggal tengah bermusyawarah dengan pihak Termohon serta kuasa hukum terkait kelanjutan jadwal sidang.
Seketika beberapa orang pengunjung langsung menyuarakan aksi protes mereka secara mendadak.
"Tolak praperadilan dan tangkap adili Febrie. Tolak dan adili Febrie. Tolak praperadilan," sorak para pengunjung.
Aparat keamanan yang bersiaga segera mengambil langkah tegas dengan menggiring keluar oknum yang memicu kegaduhan.
"Yang mulia harus adil," teriak pengunjung lagi.
Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki lantas mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban serta tata tertib di dalam ruang persidangan.
"Saya sampaikan ini ruang sidang, silakan mau berekspresi ada tempatnya. Kami menghargai tapi ini ruang sidang, kita jaga kidmat bersama-sama," ujarnya.
Langkah hukum praperadilan diajukan Febrie Adriansyah guna menguji keabsahan penetapan tersangka, penyitaan, hingga penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok