Berita, Nasional

Sidang Pendahuluan Gugatan Syarat Wapres Digelar Senin Malam di Mahkamah Konstitusi

Repelita.id

17 September 2026 19:03 WIB

Sidang Pendahuluan Gugatan Syarat Wapres Digelar Senin Malam di Mahkamah Konstitusi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyampaikan penjelasan penting mengenai perkembangan permohonan sengketa pemilihan presiden yang telah resmi tercatat di Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah pada kanal YouTube denny indrayana bertanggal 17 September 2026, yang menyoroti perihal registrasi perkara terkait persyaratan wakil presiden.

ADVERTISEMENT

Nomor registrasi perkara yang didaftarkan sejak minggu sebelumnya tersebut tercatat dengan nomor 01 PHP UPRES garis datar 24 Romawi GAR MI 2026 setelah melalui proses administrasi.

Jadwal pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 21 September 2026, pukul 19.00 waktu setempat, sebagaimana tertera dalam rincian tahapan yang dirilis lembaga peradilan konstitusi.

Pelaksanaan sidang pada malam hari dinilai sebagai agenda yang jarang terjadi, sekaligus menunjukkan tingkat perhatian serius dari majelis hakim dalam memproses substansi gugatan yang diajukan.

Sebagai pemohon, pihak penggugat telah menyerahkan berkas permohonan setebal 66 halaman yang menguraikan berbagai argumentasi hukum mengenai keabsahan syarat administrasi pencalonan wakil presiden.

Seluruh proses persidangan kini diserahkan sepenuhnya kepada sembilan hakim konstitusi selaku negarawan yang akan mempertimbangkan kelanjutan perkara ke tahap pembuktian secara objektif dan bijaksana. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung