Repelita [Jakarta] - Keputusan mendadak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menyerahkan berkas perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung menuai sorotan tajam publik. Langkah hukum super cepat tersebut memicu tanda tanya besar lantaran pelimpahan dilakukan sebelum tersangka sempat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Pengusutan skandal korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri yang sebelumnya berjalan agresif kini dinilai menemui babak antiklimaks. Sorotan tajam terhadap kejanggalan proses hukum ini dibedah secara kritis melalui siaran langsung akun YouTube resmi Bang Edy Channel pada tautan youtube.com.
ADVERTISEMENT
Jurnalis senior Edy Mulyadi menilai penyerahan kendali perkara kepada institusi yang pernah dipimpin oleh tersangka mengindikasikan adanya kompromi kilat di balik panggung politik. "Bang itu duitnya memang duit enggak benar ya itu duit kasus duit DPPU segala macam tapi bukan yang sekarang," ujar Edy menirukan informasi dari sumber internal.
Publik kini mempertanyakan apakah pihak kepolisian merasa ragu-ragu atau justru takut menghadapi potensi serangan balik akibat pembongkaran borok internal antar-lembaga. Kritik keras juga datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang sangat menyesalkan sikap korps berseragam cokelat tersebut karena terkesan mengibarkan bendera putih sebelum perang dimulai (*).
Editor: 91224 R-ID Elok