Berita, Nasional

SETARA Institute Desak Presiden Prabowo Alihkan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung ke KPK

Repelita.id

05 August 2026 23:31 WIB

SETARA Institute Desak Presiden Prabowo Alihkan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung ke KPK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyuarakan keprihatinan mendalam atas jalannya penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung.

Hendardi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melimpahkan seluruh proses hukum kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

ADVERTISEMENT

Sikap tertutup Kejaksaan Agung yang berdalih ada bagian penyidikan tidak bisa dipublikasikan dinilai makin memicu prasangka publik.

"Pernyataan tersebut merupakan dinamika yang mengkhawatirkan dan justru memperbesar kecurigaan publik. Dalam perkara yang menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dengan kepentingan publik yang sangat besar, kerahasiaan memang dimungkinkan pada aspek tertentu dalam proses penyidikan. Namun, kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutup akuntabilitas," ujar Hendardi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Tingginya perhatian masyarakat menurutnya menuntut penegak hukum untuk mematuhi standar keterbukaan yang tinggi.

Langkah Kejaksaan Agung sejauh ini dipandang belum mampu membuktikan penanganan perkara secara transparan dan tepercaya.

"Sejumlah perkembangan yang mengemuka sejauh ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak menangani perkara ini secara profesional, akuntabel, dan meyakinkan," tandas Hendardi.

Sorotan publik tertuju pada perlakuan istimewa terhadap Febrie Adriansyah sewaktu ditempatkan di Rutan KPK tanpa mengenakan borgol atau rompi tahanan.

Tindakan penggeledahan oleh penyidik Korps Adhyaksa juga dinilai minim kejelasan mengenai kaitan dan hasilnya.

"Di sisi lain, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan juga tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai relevansi maupun hasil yang diperoleh. Kombinasi berbagai kejanggalan itu membuka ruang spekulasi yang semakin luas dan terus menggerus kepercayaan publik terhadap objektivitas penanganan perkara," jelasnya.

Penanganan yang sarat kejanggalan ini dikhawatirkan sengaja dirancang untuk meloloskan tersangka dari jerat hukum akibat celah prosedur.

"Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari rangkaian perkembangan yang tidak menunjukkan adanya kesungguhan membangun proses hukum yang transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Apabila peringatan ini terus diabaikan, kekecewaan dan kemarahan publik terhadap penegakan hukum akan semakin meluas," tuturnya.

Potensi benturan kepentingan dinilai sangat tinggi karena proses hukum dijalankan oleh lembaga asal tersangka.

"Penegakan hukum tidak cukup hanya dilaksanakan menurut prosedur, tetapi juga harus mampu menghadirkan keyakinan publik bahwa proses tersebut bebas dari konflik kepentingan, solidaritas korps, maupun kepentingan menjaga nama baik institusi. Tanpa itu, setiap hasil penanganan perkara akan terus dibayangi krisis legitimasi," katanya.

Oleh sebab itu pelimpahan kasus ke KPK dipandang sebagai langkah strategis bagi Presiden Prabowo Subianto demi menjaga independensi hukum.

"Secara politik, langkah tersebut akan menjadi bukti keberpihakan Presiden pada penegakan hukum, sekaligus menahan laju penggerusan legitimasi pemerintah akibat persepsi publik bahwa hukum sedang dipermainkan untuk melindungi segelintir pejabat dalam Pemerintahan Prabowo," tuturnya.

Ketidaktransparanan yang berlarut-larut dinilai hanya akan memperbesar kerugian politik dan merusak citra pemerintah.

"Mengalihkan penanganan perkara kepada KPK merupakan langkah konstitusional untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara independen, bebas dari konflik kepentingan, dan dapat diterima oleh akal sehat publik," pungkas Hendardi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung