Berita, Peristiwa

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Centre Buka Suara

Repelita.id

05 May 2026 13:24 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Centre Buka Suara
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Polemik yang melibatkan nama publik figur Richard Lee kembali menghangat di ruang publik setelah sertifikat mualaf miliknya secara resmi dinyatakan tidak berlaku oleh lembaga penerbit.

Keputusan kontroversial ini kemudian memicu beragam reaksi dari masyarakat luas, terutama karena proses pencabutan tersebut dikaitkan erat dengan tudingan bahwa perpindahan agama Richard Lee diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu di ranah hukum.

ADVERTISEMENT

Ketua Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, angkat bicara untuk membenarkan adanya tindakan pencabutan dokumen administratif tersebut dari tangan Richard Lee.

Namun Hanny dengan tegas memberikan klarifikasi bahwa yang dicabut oleh pihaknya hanyalah selembar sertifikat administratif biasa, bukan status keislaman Richard Lee sebagai seorang muslim.

Menurut penjelasan Hanny, langkah drastis pencabutan sertifikat tersebut diambil setelah pihaknya mendapati bukti bahwa dokumen itu diduga akan digunakan dalam ranah hukum oleh kuasa hukum Richard Lee.

Hanny menyoroti pernyataan kuasa hukum yang mengklaim memiliki bukti kuat terkait waktu persis Richard Lee masuk Islam, yang kemudian dinilai mengarah pada upaya penggunaan sertifikat sebagai alat dalam persidangan.

Ia menjelaskan secara panjang lebar bahwa fungsi sejati dari sertifikat mualaf adalah sebagai dokumen administratif yang menjadi dasar untuk memperbarui data agama pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Dokumen tersebut, kata Hanny, pada awalnya dirancang dan diterbitkan untuk memastikan hak-hak keagamaan seseorang terpenuhi dengan layak, termasuk dalam hal pengurusan pemakaman sesuai dengan syariat Islam.

Namun ketika bukti menunjukkan bahwa dokumen itu berpotensi kuat untuk disalahgunakan sebagai bagian dari konflik hukum, Hanny menilai hal tersebut telah menyimpang jauh dari tujuan awal penerbitan sertifikat.

Ia pun mengaku tidak ingin melihat lembaga yang dipimpinnya terseret lebih jauh ke dalam pusaran proses hukum yang berpotensi berlangsung lama dan berkepanjangan.

Karena itu Hanny mengambil keputusan tegas untuk mencabut dan menyatakan sertifikat tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum ataupun administratif apapun.

Keputusan ini diambil semata-mata agar lembaga Mualaf Centre Indonesia tidak terlibat dalam polemik yang semakin meluas dan berpotensi merusak citra institusi.

Hanny juga menyinggung fakta bahwa hingga saat ini, secara administratif kependudukan, data agama Richard Lee di KTP masih tercatat sebagai penganut agama Katolik.

Hal ini menurut Hanny merupakan persoalan mendasar yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu oleh Richard Lee sebelum ia mengurus sertifikat mualaf atau dokumen keagamaan lainnya.

Ketika awak media meminta tanggapannya terkait dugaan bahwa isu mualaf ini sengaja dimanfaatkan untuk menarik simpati publik, Hanny memilih untuk tidak berspekulasi apapun.

Ia menyebut bahwa niat seseorang yang paling dalam hanya diketahui oleh yang bersangkutan secara pribadi dan Tuhan Yang Maha Esa.

Namun dengan nada berhati-hati, Hanny menambahkan bahwa jika seseorang telah lama memeluk agama Islam tetapi tidak menjalankan kewajiban dasar sebagai seorang muslim, maka hal tersebut wajar untuk dipertanyakan publik.

Sebagai informasi latar, Richard Lee diketahui memeluk agama Islam pada bulan Maret tahun 2025 dengan bimbingan langsung dari tokoh-tokoh seperti Derry Sulaiman dan Felix Siauw.

Di tengah perjalanan spiritualnya tersebut, muncul pula tudingan dari pihak lain yang menilai bahwa perpindahan agama yang dilakukan oleh Richard Lee tidak dilakukan dengan ketulusan hati.

Tudingan ketidaktulusan ini semakin memperkeruh suasana di ruang publik dan menjadikan kasus Richard Lee sebagai salah satu polemik keagamaan yang paling hangat diperbincangkan dalam beberapa pekan terakhir.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung