Berita, Viral Sosmed

Sengketa Lahan Rusun Tanah Abang Hercules Layangkan Peringatan Keras kepada Menteri Maruarar Sirait

Repelita.id

25 October 2026 14:38 WIB

Sengketa Lahan Rusun Tanah Abang Hercules Layangkan Peringatan Keras kepada Menteri Maruarar Sirait
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Akar permasalahan mengenai timbulnya ketegangan hubungan antara Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait akhirnya terkuak ke publik.

ADVERTISEMENT

Perselisihan tersebut dipicu oleh adanya nota rencana proyek eksekusi pembangunan fasilitas rumah susun di atas lahan berstatus sengketa yang berlokasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menteri Maruarar Sirait melayangkan klaim sepihak bahwa hamparan tanah yang menjadi target pembangunan infrastruktur kerakyatan tersebut murni merupakan aset sah milik PT Kereta Api Indonesia.

Kamu tahu enggak Ara, tanah itu bukan kosong begitu. Tanah itu aku bebasin pakai uang, ucap Hercules dengan nada meninggi dalam tayangan video testimoni yang diunggah lewat akun media sosial organisasi pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2026.

Dalam rekaman video berdurasi singkat tersebut, sang pimpinan organisasi masyarakat secara lantang melayangkan peringatan keras yang ditujukan langsung kepada sang pembantu presiden.

Saya peringatkan saudara Ara Sirait, hei Ara Sirait, kau harus tahu diri, tutur tokoh pemuda itu memberikan penegasan secara terbuka.

Berdasarkan data komparatif, objek sengketa tanah seluas 3,4 hektare di wilayah strategis Jakarta Pusat tersebut sejatinya melibatkan perselisihan kepemilikan antara perusahaan pelat merah melawan seorang warga bernama Sulaiman Effendi.

Sulaiman Effendi secara hukum mengeklaim dirinya sebagai ahli waris sah yang memegang penuh bukti kepemilikan otentik berupa dokumen Eigendom Verponding dari era kolonial Belanda.

Meskipun perselisihan yuridis ini telah bergulir selama bertahun-tahun, pihak korporasi perkeretaapian tetap bersikukuh mengantongi dokumen formal berupa Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan atas kawasan tersebut.

Adapun hak pengelolaan atas dua bidang tanah sengketa dengan nomor register HPL 17 dan HPL 19 tersebut selama ini diketahui dikuasai serta dikelola oleh organisasi GRIB Jaya.

Terkait polemik ini, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyatakan bahwa wilayah administrasi pertanahan di Tanah Abang tersebut secara legalitas formal tercatat sebagai bagian dari kekayaan aset negara.

Itu adalah tanah punya negara yang menyebutkan identitas tanah milik PT KAI berdasarkan HPL Nomor 17 dan Nomor 19 Jakarta Pusat, beber Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR yakni Iljas Tedjo Prijono.

Melalui publikasi video penjelasan di akun Instagram @maruararsirait, Iljas Tedjo Prijono menerangkan bahwa secara normatif sertifikat HPL bernomor 17 dan 19 tersebut sah terdaftar atas nama institusi BUMN.

Secara geografis, total luas area pertanahan yang tengah diperebutkan di kawasan padat modal tersebut mencapai 4,3 hektare yang tersebar secara terpisah di tiga titik zonasi lokasi berbeda.

Titik sektor pertama memiliki luasan sebesar 1,3 hektare, sementara dua lokasi lainnya merupakan sepasang tanah yang saling berhimpitan atau kerap diistilahkan sebagai tanah bongkaran dengan luas kumulatif 3 hektare.

Di sisi lain, Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Collin menegaskan bahwa kubu ahli waris telah resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak kuasa hukum menilai penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan oleh korporasi kereta api pada tahun 2008 mengandung cacat yuridis lantaran mengabaikan hak lama peninggalan tahun 1923.

Tidak dapat dibenarkan apabila hak yang lahir tahun 2008 mengesampingkan hak yang telah ada sejak 1923 tanpa proses hukum yang sah, tutur Wilson Collin sebagai penutup argumentasi yuridisnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok










TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung