Berita, Nasional

Selamat Ginting Kritik Standar Penghargaan Negara, Sebut Pemberian Gelar kepada Pejabat Bermasalah Tidak Lazim dan Minim Prestasi

Repelita.id

06 June 2026 15:18 WIB

Selamat Ginting Kritik Standar Penghargaan Negara, Sebut Pemberian Gelar kepada Pejabat Bermasalah Tidak Lazim dan Minim Prestasi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Analis politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menegaskan bahwa pemberian penghargaan negara dalam dunia politik tidak pernah sekadar bersifat administratif.

Menurut Ginting, setiap gelar kehormatan selalu membawa pesan politik, melambangkan kekuasaan, serta menjadi bentuk penilaian moral terhadap sosok yang menerimanya.

ADVERTISEMENT

Ketika penerima penghargaan negara tersandung kasus hukum atau diberhentikan dari jabatan strategis, publik secara logis mempertanyakan integritas mekanisme seleksi tersebut.

"Pertanyaan yang muncul bukan semata-mata soal individu yang bermasalah, melainkan menyangkut standar dan mekanisme negara dalam memberikan penghargaan tertinggi kepada pejabat publik," ujar Ginting, Jumat (5/6/2026).

Ia menyoroti kejanggalan pemberian Bintang Jasa Utama kepada mantan Ketua Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang kemudian terjerat kasus korupsi.

Kontroversi juga muncul karena sejumlah pejabat telah menerima Bintang Mahaputera Utama saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto baru berjalan 10 bulan pada Agustus 2025.

"Ini tidak lazim. Baru seumur jagung sudah menerima salah satu penghargaan tertinggi di republik ini," sindir Ginting.

Idealnya, penghargaan atas pengabdian diberikan setelah adanya hasil kerja nyata yang dapat dievaluasi secara menyeluruh, misalnya setelah satu periode pemerintahan berakhir.

"Jadi ketika masa kerja pemerintah Prabowo baru berjalan sekitar 10 bulan, muncul pertanyaan: prestasi apa yang sudah selesai dinilai sehingga mereka layak memperoleh penghargaan negara tingkat tinggi?" tambahnya.

Ginting turut mempertanyakan kriteria pemberian kenaikan pangkat kehormatan kepada sejumlah purnawirawan militer yang dilakukan pada Agustus 2025 di Batujajar, Bandung.

"Apa ukuran kelayakannya sehingga mereka mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan setelah sekian lama pensiun dari dinas militer?" pungkasnya.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung