Repelita Jakarta - Langkah mundur secara terhormat dinilai menjadi pilihan terbaik yang semestinya segera diambil oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada masa sekarang.
ADVERTISEMENT
Saran terbuka tersebut dikemukakan oleh seorang Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional, Doktor Selamat Ginting, demi mengurai kebuntuan ketatanegaraan.
Pihaknya mendorong agar sang wakil kepala negara selekasnya menggelar jumpa pers serta menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung kepada presiden.
“sebaiknya hari ini Gibran membuat surat pengunduran diri konferensi pers mendatangi Prabowo Subianto Minta maaf tidak ada debat lagi Presiden,” kata Selamat Ginting dalam tayangan di kanal YouTube forumkeadilanTV, Senin.
Dirinya berpendapat jika Kepala Negara juga berkewajiban merumuskan kalkulasi strategis guna mengantisipasi manuver perlawanan politik pasca-keluarnya putusan yudisial tertinggi.
Langkah pengamanan berupa konsolidasi di tingkat barisan aparat penegak hukum dipandang mutlak berjalan demi membentengi stabilitas jalannya roda pemerintahan baru.
“Prabowo hari ini juga sudah pasti harus mempersiapkan apa yang kira-kira akan dilakukan kubu Jokowi ini Termasuk konsolidasi aparat keamanan,” tutur dia memperjelas situasi.
Selamat Ginting menarik korelasi antara kisruh administrasi berkas kelulusan sekolah ini dengan meletusnya gejolak pergerakan masif di lapisan masyarakat bawah.
Jika tidak diantisipasi lewat jalur konstitusi, tensi ketegangan di ruang publik ditakutkan membawa dampak buruk yang berkepanjangan bagi keberlangsungan negara.
“Bagi saya ini sudah revolusi Revolusi dari rakyat Kalau tidak ini dampaknya luar biasa terutama terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” cetusnya memberikan peringatan.
Sang pengamat kemudian mengulas kembali istilah cara kerja operasi senyap berlabel jalan ninja yang dahulunya pernah dilontarkan oleh internal kelompok Solo.
Baginya, pembongkaran fakta hukum oleh Mahkamah Agung secara otomatis telah mematahkan rantai pergerakan sunyi yang selama ini dirancang di balik layar.
“Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Dia mengemukakan jalan ninja operasi sunyi ini sudah terbongkar Maka kalau jalan ninja itu biasanya,” imbuhnya mengawali perumpamaan.
Berdasarkan analogi filosofi budaya ksatria, terbongkarnya sebuah operasi rahasia idealnya diikuti oleh penyerahan diri secara terhormat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Opsi pelepasan posisi kekuasaan dipandang jauh lebih ksatria ketimbang bersikeras mempertahankan kedudukan yang landasan legalitas formalnya kini telah dinyatakan gugur.
“dia akan melakukan bunuh diri dengan cara minum racun atau menghujamkan pisau di bagian jantung Kalau enggak mau hara kiri,” urai Selamat Ginting dalam sesi diskusi.
Mantan jurnalis senior ini turut memprediksi arah pergerakan pembelaan yang kemungkinan bakal diluncurkan oleh jajaran penasihat hukum dari pihak sang tokoh.
Skenario perlawanan diperkirakan bakal menyasar balik kedudukan hukum dari barisan hakim agung ataupun pemohon yang dahulunya memenangkan sengketa berkas tersebut.
“ya hara kanan He Mundur saja Saya melihat kemungkinan yang akan dilakukan oleh keluarga ini adalah bagaimana mencari sela terhadap,” ucapnya memaparkan hasil analisis.
Upaya hukum balik berupa pelaporan ke pihak berwajib disinyalir menjadi sisa opsi pembelaan terakhir lantaran tidak ada lagi celah pembenaran materiil di persidangan.
“hakim-hakim MA termasuk Subhan Palal ini Mungkin Subhan Palal akan dilaporkan ke polisi Mungkin hakim Mahkamah Agungnya juga dilaporkan ke,” bebernya menjabarkan dugaan skenario.
Pola-pola penyerangan balik tersebut dianalisis bakal mencuat ke permukaan karena jalan pembuktian dokumen administrasi asli di hadapan hukum tata negara sudah tertutup.
“polisi atau apa Polanya begitu karena enggak ada lagi dia akan melawan seperti itu Presiden segera menurut saya menggunakan pasal,” jelasnya memberikan rekomendasi langkah berikutnya.
Guna mempercepat penyelesaian gejolak ketatanegaraan, sang kepala negara disarankan untuk langsung mengaktifkan mekanisme hukum sesuai ketentuan Pasal 8 Ayat 2 UUD 1945.
Penerapan regulasi tersebut memungkinkan pengalihan proses penetapan wakil presiden baru secara praktis melalui persidangan di tingkat Majelis Permusyawaratan Rakyat.
“8 ayat 2 soal apabila ada masalah dengan wakil presiden itu Presiden menyerahkan kepada MPR Tidak perlu lagi yang namanya,” kata Selamat Ginting menutup pemaparannya.
Pemanfaatan jalur politik konstitusional lewat keputusan presiden dipandang jauh lebih efektif serta menghemat waktu dibanding harus menggulirkan penggunaan hak angket di parlemen.
Sebab utama dari efisiensi tersebut dikarenakan tahapan penyelidikan berkas perkara sejatinya telah tuntas diuji dan diputus oleh dua institusi peradilan tertinggi negara.
“hak angket Toh penyelidikan sudah dilakukan oleh Mahkamah Agung sudah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Nah sekarang jalannya adalah jalan politik,” kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok