Berita, Nasional

Sekjen Peradi Bersatu: Rismon Sianipar Siapkan Kejutan Baru Usai Restorative Justice, Jangan Sampai Ada yang Pura-pura Gila

Repelita.id

03 April 2026 20:16 WIB

Sekjen Peradi Bersatu: Rismon Sianipar Siapkan Kejutan Baru Usai Restorative Justice, Jangan Sampai Ada yang Pura-pura Gila
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo semakin memanas setelah Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut Rismon Sianipar kini tengah menyiapkan kejutan baru terkait perkara tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ade usai menandatangani kesepakatan restorative justice di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Rismon mengambil langkah restorative justice dan mengakui keaslian ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Selain mengakui keaslian dokumen, Rismon juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Jokowi atas tuduhan yang pernah dilontarkannya.

Ade Darmawan mengungkapkan bahwa hubungan antara pihak pelapor dan Rismon kini telah mencair setelah pertemuan yang berlangsung hangat.

Ia bahkan menyebut pakar digital forensik tersebut sebagai sahabat barunya usai proses mediasi yang konstruktif.

Rismon Hasiholan Sianipar yang akrab disapa Bang Rismon adalah teman saya sekarang, bahkan sahabat saya karena pertemuan yang sangat hangat, ujarnya di depan wartawan dikutip dari YouTube iNews pada Kamis (2/4/2026).

Ade lantas mengatakan bahwa setelah ini Rismon akan muncul kembali ke publik dengan membawa hal-hal baru yang mengejutkan.

Bahkan Ade menyindir kubu sebelah dalam hal ini Roy Suryo dan kawan-kawan dengan mengatakan jangan sampai ada pihak yang pura-pura gila menghadapi kejutan dari Rismon ini.

Kemudian nanti Bang Rismon pasti pada akhirnya akan muncul, siap-siap aja nih hal-hal baru dari Bang Rismon yang akan membuat deg-degan, katanya.

Jangan sampai ada yang gila atau pura-pura gila nanti, karena kejutannya akan sangat luar biasa, tambah Ade.

Intinya begitu bahwa hari ini telah terjadi suasana yang sangat hangat dan Bang Rismon adalah seorang sahabat saat ini bersama-sama dengan kami para pelapor, ucapnya.

Ade pun mengungkapkan bahwa pihaknya merasa sangat senang dengan keberhasilan pengajuan restorative justice untuk Rismon ini.

Kita case close, tutup sampai di sini sesuai dengan keinginan para pihak baik itu di sisi pelapor dan lain-lain, ini kami case close, tegasnya.

Adapun Rismon saat ini masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi meskipun sudah mengakui keaslian ijazah tersebut.

Sebab pihak kepolisian sejauh ini belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 untuk Rismon.

Hal ini berbeda dengan dua tersangka lainnya yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sudah resmi bebas dari jerat hukum.

Eggi dan Damai merupakan tersangka kasus ijazah klaster pertama yang sebelumnya telah lebih dulu mengajukan restorative justice dalam kasus ini.

Sebagai informasi dalam kasus ijazah ini Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang tersangka yang dibagi menjadi dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri dari lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Terkait perbedaan pandangan dengan mantan koleganya, Rismon menyampaikan salam perpisahan kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Rismon pun meminta agar Roy dan Dokter Tifa mencari ahli lain yang sependapat dengan mereka jika masih bersikukuh dengan pendapat awal.

Kalau ada pihak-pihak misalnya Pak Roy Suryo atau Bu Tifa yang mengatakan ini itu, silakan cari ahli lain, bebernya.

Nanti kita berargumentasi secara ilmiah dengan beradab dan mungkin mereka akan menemukan Rismon lain yang setuju dengan pendapat mereka, ucap Rismon.

Rismon juga memastikan bahwa dirinya tengah menyusun revisi hasil penelitiannya dengan memasukkan variabel tambahan seperti resolusi, geometri, dan pencahayaan.

Hasil revisi tersebut rencananya akan dituangkan dalam bentuk tulisan lengkap yang jauh lebih komprehensif.

Semoga saya berkesempatan untuk setelah saya tuntaskan revisi itu dengan memasukkan variabel tersebut, saya tuntaskan mungkin sekitar 700 halaman, ujarnya.

Saya akan tuliskan secara full dan itu menjadi tanggung jawab saya kepada Pak Jokowi dan Mas Gibran serta keluarga besar Pak Jokowi, tambah Rismon.

Menanggapi polemik terkait buku Jokowi's White Paper yang telah beredar di masyarakat, Rismon menegaskan bahwa revisi dalam dunia ilmiah merupakan hal yang sangat wajar.

Einstein pun bisa merevisi formulanya, Newton sebagai penemu hukum mekanika juga bisa merevisi temuannya, ucapnya.

Orang lain juga bisa merevisi temuan orang lain, lalu kenapa Rismon tidak boleh melakukan hal yang sama, tegasnya.

Rismon menilai bahwa pelabelan negatif terhadap dirinya sebagai pembohong adalah bentuk tuduhan yang tidak tepat.

Mengenai keputusannya mengajukan restorative justice, Rismon menyebut dirinya tidak memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan pihak lain termasuk Roy Suryo maupun Dokter Tifa.

Seluruh kontribusi dalam buku yang sebelumnya dibahas merupakan hasil kerja independen masing-masing pihak tanpa koordinasi.

Saya tidak wajib dan tidak harus untuk memberitahu Pak Roy Suryo maupun Bu Tifa, ungkapnya.

Karena masing-masing yang ada di buku JWP, sekali lagi saya tekankan, masing-masing itu adalah pekerjaan independen tanpa ada koordinasi apapun sekecil apapun, tegas Rismon.

Rismon lantas mengingatkan agar penelitian akademis tidak ditarik ke arah kepentingan politik praktis.

Alumni Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada angkatan 1998 itu mengaku mencium adanya kepentingan politik dalam polemik yang berkepanjangan ini.

Saya punya alasan untuk menyatakan bahwa ada aroma yang kuat bahwa ini untuk kepentingan politik, terangnya.

Makanya saya tidak mau jadi korban dan tidak mau jadi korban eksploitasi oleh kepentingan politik mana pun, pungkas Rismon.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung