Berita, Nasional

Sejarawan Anhar Gonggong: Status Gibran Antara Sah dan Tidak Sah, Keterlibatan TNI-Polisi di MBG Tidak Patut

Repelita.id

12 April 2026 20:01 WIB

Sejarawan Anhar Gonggong: Status Gibran Antara Sah dan Tidak Sah, Keterlibatan TNI-Polisi di MBG Tidak Patut
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyikapi santai wacana pemakzulan dirinya dengan mengatakan tidak masalah dan silakan saja asalkan melalui aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa proses impeachment harus berjalan secara konstitusional melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan final.

ADVERTISEMENT

Di balik respons santai tersebut, sejarawan senior Prof Dr Anhar Gonggong menguraikan mekanisme impeachment yang rumit serta menyoroti akar persoalan yang lebih dalam dari narasi pemakzulan ini.

Menurutnya, proses pemakzulan presiden memang tidak mudah karena harus dimulai dari DPR kemudian ke MK untuk mendapatkan putusan baru setelah itu diserahkan kembali ke MPR.

“Di situlah pertanyaannya: apakah MPR akan melakukan apa yang diinginkan pihak yang mengusulkan? Kita lihat saja nanti,” kata Prof Anhar Gonggong melalui kanal Youtube Anhar Gonggong Official pada Sabtu (11/4/2026).

Prof Anhar menilai Indonesia telah terlalu lama mencari-cari bentuk demokrasi yang ideal namun sering kali berakhir dengan kegagalan.

Ia mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah boleh dan bahkan perlu dilakukan asalkan wajar dan tidak merusak proses pemilu sebelumnya.

Yang menjadi sorotan utama dari analisis sejarawan ini adalah status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai berada di posisi antara sah dan tidak sah.

Gibran dinyatakan sah karena terpilih bersama Prabowo melalui pemilu, tetapi proses pencalonannya dinilai tidak konstitusional oleh banyak kalangan.

“Faktanya, Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu dipecat dari jabatannya (meski tetap menjadi anggota),” ungkapnya merujuk pada kasus Anwar Usman yang diberhentikan karena pelanggaran etik.

Prof Anhar menambahkan bahwa keputusan tersebut lebih banyak bernuansa etika daripada sekadar hukum semata sebagaimana pernah dipertimbangkan oleh Prof Jimly Asshiddiqie.

Ia melihat sebagian pihak yang mendorong impeachment terhadap Prabowo menganggap pemerintahan saat ini mulai menunjukkan kecenderungan otoriter dalam berbagai kebijakannya.

Beberapa kebijakan yang dikritik keras di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan polisi dan tentara dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Menurut saya, itu tidak patut. Tugas polisi dan tentara sudah jelas. Ngapain harus ikut-ikutan urusan makan gratis? Biarkan saja masyarakat yang mengelola,” tegas Anhar Gonggong.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aparat keamanan dalam program sosial seperti ini bisa menimbulkan kesan pemaksaan dan memicu ketidakpuasan di tengah masyarakat.

Meski demikian, Anhar mengingatkan bahwa upaya impeachment terhadap Prabowo memerlukan pemikiran yang jauh lebih matang karena Indonesia sudah terlalu sering mengalami gejolak politik berulang.

Ia mengajak semua pihak untuk berhenti dari siklus politik yang melelahkan ini dan fokus membangun situasi yang lebih nyaman bagi rakyat.

“Mari kita berhenti dari siklus ini dan fokus membangun yang lebih baik,” pungkas sejarawan yang dikenal kritis tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung