Berita, Nasional

Sebut Soal Operasi Politik Ijazah Gibran, Guntur Romli Sindir Jokowi Ibarat Maling Teriak Maling

Repelita.id

17 October 2026 23:03 WIB

Sebut Soal Operasi Politik Ijazah Gibran, Guntur Romli Sindir Jokowi Ibarat Maling Teriak Maling
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melontarkan tudingan mengejutkan terkait kegaduhan isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Saat diwawancarai media di kawasan Banjarsari Solo, Joko Widodo menyebut perdebatan publik tersebut ditunggangi penumpang gelap serta digerakkan oleh operasi politik.

ADVERTISEMENT

Pernyataan bersikap ofensif dari mantan kepala negara itu langsung direspons tajam oleh politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli melalui akun @GunRomli

pada Sabtu 17 Oktober 2026.

"Pak Jokowi Benar. Memang Ada Operasi Politik Soal Ijazah Gibran. Kali ini saya sepakat dengan Pak Jokowi: memang ada operasi politik soal ijazah Gibran. Bedanya, Pak Jokowi menunjuk ke luar, padahal operasinya ada di rumah sendiri," ujar Guntur Romli.

Guntur Romli menilai tuduhan mantan presiden tersebut ibarat peribahasa maling teriak maling yang berusaha menutupi jejak manipulasi masa lalu.

Ia membeberkan bahwa rekayasa politik sesungguhnya terjadi saat meloloskan kelengkapan administrasi Gibran sebagai cawapres menggunakan instrumen kekuasaan.

"Pak Jokowi saat jadi presiden yang melakukan operasi politik. Lolosnya Gibran. Putusan MK No 90/2023. Suket Penyerahan Tanpa Ijazah terbit sehari. PKPU No 19 Pasal 18 Ayat (3)," sambungnya.

Guncangan isu ini kembali membara pasca pimpinan Mahkamah Konstitusi Soehartoyo membacakan putusan resmi perkara tersebut pada 6 Oktober 2026.

Dalam lembar pertimbangan hukumnya, Hakim MK menyebut tidak menemukan bukti sah berupa dokumen ijazah SMA sederajat milik Gibran dari luar negeri.

Penyelidikan administrasi itu juga menyoroti kejanggalan penerbitan surat keterangan kementerian hingga penyusunan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Sejumlah aktivis pengawal pemilu mencurigai regulasi KPU tersebut sebagai pasal selundupan karena disahkan tanpa melalui prosedur uji publik transparan.

Di sisi lain, jurnalis senior Hersubeno Arif menganalisis bahwa penggunaan istilah penumpang gelap merupakan taktik pertahanan lama milik Joko Widodo.

Hersubeno Arif menilai manuver narasi tersebut sengaja dipakai untuk membendung desakan publik seiring meredupnya kekuatan pengaruh politik jajaran loyalisnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung