Berita, Nasional

Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai

Repelita.id

17 June 2026 21:40 WIB

Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menepis keras temuan Komnas HAM yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Pigai menilai pemahaman lembaga tersebut terhadap prinsip hak asasi sangat lemah dan terkesan dangkal.

ADVERTISEMENT

“MBG itu dalam konteks HAM masih on going process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM,” tegasnya pada Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Pigai, sebuah program yang sedang berjalan tidak bisa serta merta dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Ia menekankan bahwa evaluasi memang diperlukan, namun pelabelan pelanggaran HAM dinilai tidak berdasar.

“Tetapi bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu,” ujarnya.

Menteri HAM tersebut memandang kebijakan makan gratis sebagai bentuk pemenuhan kewajiban negara terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Ia merujuk pada standar global yang mendorong pemerintah memperkuat perlindungan warga melalui penyediaan akses pangan dan kesehatan.

"Dalam kerangka internasional, negara-negara didorong untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab pemenuhan HAM," jelasnya.

Pigai berpendapat program ini justru menjadi instrumen strategis untuk memberdayakan kelompok masyarakat rentan dan terpinggirkan.

“Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan,” tambah dia.

Sebelumnya, Komnas HAM merilis hasil kajian yang mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran HAM dalam tata kelola program MBG.

Lembaga tersebut menyoroti masalah efektivitas sasaran penerima manfaat, standar kualitas nutrisi, serta perlindungan hak bagi pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung