Repelita [Jakarta] - Pakar hukum tata negara Mahfud MD melontarkan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah terkait pendirian Universitas Republik Indonesia.
Kebijakan pembentukan institusi pendidikan tinggi tersebut dinilai mengabaikan prosedur baku yang telah ditetapkan melalui regulasi perundang-undangan resmi.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung melalui tayangan video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (29/7/2026).
"Saya ingin sampaikan kepada Pak Prabowo. Pak, maaf saya bukan londo ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI itu," kata Mahfud.
Proses pendirian sebuah institusi pendidikan tinggi wajib mematuhi ketentuan administratif serta tata aturan kementerian terkait yang berlaku secara nasional.
Regulasi mengenai pendirian perguruan tinggi telah diatur secara rinci melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang sah.
"Kenapa? Karena kita sudah punya undang-undang. Untuk mendirikan universitas itu sudah ada Permendikbud Nomor 17 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. Itu cara mendirikan universitas," jelas Mahfud.
Kejanggalan terlihat dari penunjukan pejabat gubernur institusi mendahului pembentukan wadah kelembagaan fisik serta kurikulum pendidikannya.
"Universitas didirikan dulu lembaganya. Ini belum ada lembaganya, langsung ditunjuk gubernurnya," terangnya.
Tahapan pendirian perguruan tinggi negeri mewajibkan adanya studi kelayakan yang matang serta pemenuhan persyaratan bidang keilmuan yang seimbang.
"Nah, cara mendirikan itu harus tetap dari bawah. Kalau yang negeri bagaimana? Bentuk dulu studi kelayakan universitasnya," ucapnya.
Komposisi bidang ilmu pada tingkat universitas mensyaratkan perbandingan ketat antara rumpun ilmu sains teknologi dan bidang ilmu sosial kemasyarakatan.
"Disebutkan di situ, setiap universitas itu ada. Kalau 10 bidang ilmu, enam harus ilmu eksakta, yaitu ilmu sains dan teknologi, serta empat ilmu sosial," imbuhnya.
Transparansi mengenai fakultas serta program studi yang akan diselenggarakan oleh lembaga baru tersebut dinilai masih belum jelas ke publik.
"Nah, URI ini apa coba? Fakultasnya apa? Bidang ilmunya apa? Kan itu harus mulai," sambungnya.
Kelengkapan sarana fisik seperti lahan bersertifikat luas, gedung perkuliahan, serta laboratorium mutlak dipenuhi sebelum pengangkatan unsur pimpinan rektorat.
"Kemendikti yang mulai dari sana. Dibuat studi kelayakan, ditentukan tempatnya, sudah ada tanah 30 hektare yang bersertifikat, sudah ada gedungnya, laboratoriumnya, baru rektornya diangkat," pungkasnya.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan rencana ambisius pembangunan sepuluh kampus Universitas Republik Indonesia guna mencetak kader pemimpin masa depan bangsa.
Marsekal TNI Purnawirawan Donny Ermawan Taufanto ditunjuk langsung sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia oleh kepala negara.
Inisiatif strategis ini mengadopsi model sekolah kedinasan publik terkemuka asal Prancis yang fokus pada pembentukan karakter manajerial birokrasi pemerintahan.
Pendidikan yang diselenggarakan dirancang untuk memadukan kecerdasan intelektual dengan integritas moral serta pemahaman mendalam tata kelola negara.
"Presiden memberikan perhatian besar terhadap bagaimana Indonesia menyiapkan pemimpin masa depan. URI menjadi salah satu instrumen untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kapasitas, integritas, dan jiwa kepemimpinan," ujar Donny.
Kompetensi kepemimpinan strategis serta etika pelayanan publik menjadi pilar utama dalam kurikulum pendidikan tinggi tersebut.
"Pemimpin tidak cukup hanya pintar secara akademik. Mereka harus memiliki karakter, kemampuan manajerial, serta memahami bagaimana mengelola negara dengan baik," kata Donny.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok