Repelita [Jakarta] - Agenda persidangan pengujian materiil UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 15 Juni 2026, menyingkap realita pahit mengenai nasib tenaga pendidik yang terdampak oleh kebijakan anggaran Makan Bergizi Gratis.
Perwakilan Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan bahwa pengalihan pos anggaran negara telah mengakibatkan pemutusan kontrak kerja massal terhadap pengajar di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
Iman secara lugas memaparkan data di depan majelis hakim mengenai diskriminasi pendapatan yang dialami oleh para guru di daerah, yang dipicu oleh dalih efisiensi anggaran pemerintah daerah.
“Terdapat guru PPPK paruh waktu yang menerima gaji Rp500 ribu per bulan di Blitar, bahkan hanya Rp50 ribu per bulan di Sumedang karena alasan keterbatasan anggaran daerah dan kebijakan efisiensi,” ujar Iman.
Kesaksian tersebut memantik gelombang reaksi keras di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram https://www.instagram.com/lbh_jakarta yang menuai perhatian luas dari publik.
Banyak warganet yang menyuarakan kekecewaan mendalam atas kebijakan yang dianggap mengorbankan sektor pelayanan dasar demi memuluskan program prioritas pemerintah.
Akun @a.mikdarius menuliskan protesnya di kolom komentar: “Apa urgensinya MBG dan kopdes sampai pendidikan dan kesehatan dikorbankan?”
Senada dengan hal tersebut, pemilik akun @ted*** membagikan pengalaman pribadinya mengenai dampak nyata pemotongan anggaran guru di sekolah anaknya akibat pergeseran alokasi dana ke program pemerintah.
“Baru paham sekarang, karena budget pemerintah untuk guru tsb dialihkan untuk DANA MBG. Sekarang saya tanya, apakah MBG gratis? Tidaaak. Justru kami para orang tua murid harus membayar lebih di sekolah,” tulis akun tersebut.
Para guru yang tergabung dalam status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pun turut mengeluhkan nasib mereka yang kian tidak menentu di tengah tuntutan beban kerja yang tetap tinggi.
Akun @ainu*** menambahkan keluhannya dengan menulis: “Saya pppk paruh waktu gaji 800.000, ditambah sertif 1,8jt. Belum potongan2. Jujur sulit sbg single mom dan sekarang harus biayain ibuku sbg pejuang kanker.”
Kritik masyarakat semakin tajam menyikapi narasi pemerintah yang sering kali menutupi kegagalan pemenuhan hak guru dengan slogan-slogan normatif tanpa dukungan finansial yang mencukupi.
Sebagaimana dituliskan akun @helloikkyy: “Selalu dibungkam dengan kata 'IKHLAS BERAMAL'.” (*)
Editor: 91224 R-ID Elok