Repelita [Jakarta] - Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma memicu kritik tajam terkait netralitas penegakan hukum di tanah air.
Analis politik Saiful Huda Ems menilai proses hukum terhadap kedua tersangka tersebut sarat dengan muatan kepentingan penguasa.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya berlandaskan pada konstitusi, bukan dikelola layaknya kepentingan pribadi pihak tertentu.
"Jika kemudian sekarang yang berlaku sebagai pedoman penegakan hukum adalah instruksi Jokowi, maka yang terjadi bukanlah lagi Negara Republik Indonesia melainkan Negara Republik Jokowi," kata Saiful.
Saiful menyoroti kekecewaannya atas penggunaan instrumen negara yang dinilai melenceng dari semangat demokrasi dan kesepakatan para pendiri bangsa.
Menurutnya, energi aparatur negara seharusnya tidak habis untuk membungkam pihak yang mempertanyakan keabsahan dokumen penting milik mantan kepala negara.
Ia berpendapat bahwa keterbukaan informasi sebenarnya menjadi solusi paling elegan untuk mengakhiri polemik yang terus berkepanjangan ini.
"Kenapa pertanyaan sesederhana itu harus dijawab dengan menggunakan instrumen hukum? Kenapa tidak cukup dijawab dan ditunjukkan bukti-bukti autentik keaslian ijazah Jokowi saja secara transparan terbuka oleh Jokowi sendiri," kata Saiful, dikutip Minggu 21 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang berada dalam lingkar kekuasaan saat ini perlu menyadari bahwa rotasi zaman terus berjalan.
Upaya melemahkan suara-suara kritis dianggap sebagai tindakan yang dapat mencoreng kredibilitas penegakan hukum di mata masyarakat luas.
"Kali ini pihak yang memiliki kekuasaan bisa menang, namun suatu ketika keadaan bisa berbalik," kata Saiful.
Ia berharap agar aparat dapat memprioritaskan penyelesaian berbagai masalah nasional yang jauh lebih mendesak bagi kesejahteraan rakyat.
"Harusnya energi aparatur negara kita difokuskan ke situ, bukan untuk kasus ijazah palsu Jokowi yang sangat memalukan," pungkas Saiful. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok