Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu membeberkan informasi mengejutkan terkait latar belakang mundurnya dua petinggi lembaga keuangan negara pada awal tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Tokoh pengamat kebijakan publik tersebut mengklaim bahwa pelepasan jabatan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar serta Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman merupakan sebuah realitas politik yang sengaja diatur.
Informasi penting seputar dinamika di sektor pasar modal tersebut dibagikan oleh Said Didu melalui sebuah pernyataan tertulis di media sosial yang dikutip pada hari Senin, 26 Oktober 2026.
Lewat penyampaian pesan digitalnya, Said Didu memaparkan bahwa keputusan mundur dari kedua pucuk pimpinan regulator keuangan tersebut terjadi akibat adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan tegas dari kepala negara diambil lantaran kedua figur tersebut dinilai tidak mampu melakukan pembenahan menyeluruh di sektor pasar modal dari cengkeraman gurita bisnis oligarki.
Praktik manipulasi pasar yang digerakkan oleh kelompok pemodal besar tersebut dituding telah merugikan stabilitas perekonomian serta merampas kekayaan nasional.
Unggahan tertulis yang menyoroti ketegasan sikap dari sang presiden dibagikan oleh Said Didu melalui akun X miliknya @msaid_didu dengan menyertakan pesan penegasan.
"Saya jadi saksi ketegasan Presiden @prabowo inginkan bursa baik dan tidak digunakan untuk 'merampok' oleh Oligarki," kata Said Didu, Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut, mantan pejabat kementerian ini merinci bahwa peristiwa penyerahan jabatan tersebut secara formal berlangsung pada tanggal 30 Januari 2026 tepat pukul 18.00 WIB.
Kedua lembaga tertinggi pengawas bursa tersebut dipandang telah gagal total dalam mempertahankan prinsip integritas serta menegakkan kepastian hukum di sektor pasar modal Indonesia.
Said Didu menguraikan bahwa instruksi pemberhentian tersebut didasari oleh temuan data otentik mengenai banyaknya penyalahgunaan aktivitas transaksi bursa oleh para taipan demi mengeruk keuntungan sepihak.
"Pengunduran diri tersebut adalah 'permintaan' Presiden karena ditemukan fakta bahwa pasar modal banyak dimanfaatkan oleh Oligarki untuk 'merampok' uang rakyat, dan OJK dan BEI dianggap gagal menjaga integritas dan penegakan hukum pasar modal," jelas Said Didu.
Asal-usul mengenai informasi mendalam terkait pencopotan jabatan tersebut diakui Said Didu bersumber dari penuturan langsung Presiden Prabowo Subianto pasca menerima sambungan telepon resmi.
"Hal tersebut diceritakan Bapak Presiden kepada kami dan setelah mendapat laporan (telepon) bahwa Ketua DK OJK dan Dirut BEI mengundurkan diri sekitar jam 17.45," kata Said Didu.
Berdasarkan kegagalan administratif dalam mengamankan bursa saham dari intervensi negatif, pihak istana dilaporkan memberikan tenggat waktu yang sangat ketat bagi kedua pejabat untuk segera angkat kaki.
"Mereka diberikan waktu untuk mundur paling lambat tanggal 30 Januari 2026, jam 18.00," ungkap Said Didu.
Melalui pembongkaran fakta tersebut, Said Didu meluruskan persepsi keliru dari sebagian kalangan masyarakat yang menganggap pemerintah bersikap pasif terhadap karut-marut pasar saham.
Ia justru meminta publik untuk bersabar menantikan rangkaian kebijakan strategis berikutnya dari Presiden Prabowo demi mewujudkan iklim bursa efek yang bersih, sehat, serta steril dari praktik kecurangan kelompok tertentu.
"Jadi adalah salah jika ada yang berpendapat bahwa pemerintah tidak melakukan perbaikan pasar modal. Kita tunggu perbaikan berikutnya," tandas Said Didu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok