Repelita Jakarta - Muhammad Said Didu mempertanyakan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas munculnya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG di lingkungan sekolah.
Pandangan tersebut disampaikan Said Didu melalui akun X @msaid_didu pada 12 September 2026 pukul 19.58 WIB sebagai tanggapan atas pernyataan mengenai dugaan kelalaian guru dalam kasus keracunan pelajar.
ADVERTISEMENT
Said Didu mempertanyakan alasan guru ikut disalahkan dalam persoalan tersebut karena menurutnya tugas utama tenaga pendidik adalah mengajar, bukan menjalankan fungsi sebagai bagian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
“Kenapa guru yg disalahkan ? Guru tugasnya mengajar bukan jadi anak buah SPPG. Ahli gizi yg dibayar BGN untuk membela yg bayar. Ini namanya cendekiawan kanebo.”
Unggahan tersebut mengutip pernyataan akun @sibambaang yang membahas pandangan seorang ahli gizi MBG mengenai penyebab terjadinya sejumlah kasus keracunan yang melibatkan pelajar.
Dalam unggahan yang dikutip Said Didu, akun tersebut menuliskan, “Ahli Gizi MBG Sebut Banyaknya KERACUNAN Disebabkan GURU yang LALAI Menurut ahli gizi MBG, penyebab banyak keracunan massal pelajar adalah guru di sekolah. Guru seharusnya bisa mencoba atau mencium aroma makanan MBG yang tiba di sekolah layak atau tidak dibagikan ke siswa.”
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi Said Didu untuk mempertanyakan pembebanan tanggung jawab kepada guru atas makanan yang diterima siswa melalui program MBG.
Menurut Said Didu, tenaga pendidik memiliki tugas utama dalam proses pembelajaran sehingga ia mempertanyakan posisi guru apabila harus ikut memastikan kelayakan makanan yang disediakan melalui mekanisme program tersebut.
Ia juga menyinggung peran ahli gizi yang disebut terlibat dalam pelaksanaan MBG dan berada dalam lingkup program yang dikelola Badan Gizi Nasional atau BGN.
Komentar Said Didu tersebut memperlihatkan kritik terhadap pola pembagian tanggung jawab apabila terjadi persoalan keamanan makanan yang dikonsumsi peserta didik.
Di sisi lain, pernyataan yang dikutip dalam unggahan tersebut menempatkan guru sebagai pihak yang dinilai seharusnya melakukan pemeriksaan sederhana terhadap makanan sebelum diberikan kepada siswa.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian menjadi bagian dari perdebatan mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab memastikan makanan MBG aman dan layak dikonsumsi sebelum sampai kepada peserta didik.
Unggahan Said Didu tidak menyertakan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus keracunan tertentu, lokasi kejadian, maupun data korban, sehingga informasi yang tersedia dalam percakapan tersebut terbatas pada perdebatan mengenai tanggung jawab guru dan pelaksana program MBG.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
Kenapa guru yg disalahkan ?
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 12, 2026
Guru tugasnya mengajar bukan jadi anak buah SPPG.
Ahli gizi yg dibayar BGN untuk membela yg bayar.
Ini namanya cendekiawan kanebo. https://t.co/uzIlZCEK8B