Repelita [Jakarta] - Otoritas keamanan federal Moskow secara resmi menetapkan sang maestro pengembang aplikasi perpesanan global sebagai buronan lintas negara dalam kerangka hukum pidana.
Tudingan serius diarahkan kepada pengusaha teknologi tersebut lantaran dianggap melindungi aktivitas kelompok radikal akibat keengganan membersihkan konten sensitif.
ADVERTISEMENT
Jaringan komunikasi privat terenkripsi tersebut dituding menjadi sarana koordinasi operasi perusak fasilitas vital hingga kejahatan finansial yang merenggut banyak korban jiwa.
Kerugian finansial bernilai fantastis diklaim timbul akibat celah komunikasi yang dimanfaatkan pihak luar untuk melancarkan aksi subversif di dalam negeri.
"Kepala administrasi Telegram, P Durov, telah didakwa sebagai bagian dari kasus pidana yang sedang berlangsung, atas dasar kejahatan berdasarkan Bab 1.1 Pasal 205.1 (bantuan terhadap aktivitas terorisme) dari KUHP Rusia, dia telah dimasukkan dalam daftar buronan internasional," bunyi pernyataan, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (29/7/2026).
Operasi penegakan hukum dalam negeri sepanjang bulan berjalan turut menjaring puluhan warga lokal yang dituding terlibat jaringan instruksi terselubung.
Modus operandi yang dilacak aparat melibatkan pemanfaatan fitur layanan pertemanan digital oleh jaringan intelijen asing untuk menjerat target individu.
Para korban bujukan diarahkan menuju titik lokasi strategis guna melaksanakan perintah destruktif melalui iming-iming hiburan serta hadiah daring.
"Sebagai imbalan, mereka memberikan tiket film, konser, atau hadiah kepada melalui tautan phishing," bunyi pernyataan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok