Repelita Jakarta - Tokoh penulis sekaligus kreator konten digital Rumail Abbas melayangkan kecaman keras terhadap sikap para petinggi Partai Amanat Nasional yang dinilai abai ketika publik melontarkan kritik terhadap pemerintah.
Kritik tajam tersebut dibagikan oleh Rumail Abbas lewat akun media sosial Facebook miliknya pada hari Minggu, 20/9/2026, yang langsung menyedot perhatian luas masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam ulasannya, Rumail Abbas mengingatkan bahwa partai tersebut lahir dari rahim gerakan reformasi yang dimotori oleh kaum intelektual dan akademisi untuk merobohkan sistem kekuasaan otoriter.
Namun, ia menyayangkan tabiat para elite politik dalam sebuah forum resmi baru-baru ini yang justru menunjukkan sikap kontradiktif serta mengkhianati sejarah pendirian partai tersebut.
Sikap para petinggi yang tertawa saat suara kritis masyarakat dilecehkan mencerminkan hilangnya kepekaan sosial atau ketulian empati di tengah himpitan ekonomi rakyat.
Kondisi tersebut dirasakan warga yang harus memikul beban akibat kebijakan pemerintah tanpa perencanaan matang, seperti program makanan bergizi gratis yang mengguncang anggaran negara.
Presiden dikritik warga, pengkritiknya dituduh antek asing. Dikritik wartawan, di-ndasmu-ndasmu-kan. Dikritik pakar, dibodoh-bodohkan, ungkap Rumail Abbas dalam unggahannya.
Ia menyayangkan suasana di ruangan berpendingin tempat para elite berkumpul justru diwarnai gelak tawa menertawakan pihak yang menyodorkan kajian ilmiah, meski ia sempat mengapresiasi Kaesang Pangarep yang tampak tidak ikut tertawa.
Selain menyoroti respons politik, Rumail Abbas turut mendesak perlunya perombakan total pada sistem penegakan hukum alih-alih fokus membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Sikap kritis ini berkaca dari penanganan berbagai perkara hukum kontroversial belakangan ini yang menimpa sejumlah tokoh seperti Tom Lembong, Amsal Sitepu, Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, hingga Gus Yaqut.
Menurut pandangannya, prioritas mendesak bangsa saat ini bukanlah memperluas instrumen hukuman, melainkan membenahi kualitas mental dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Ia mencontohkan negara Korea Selatan yang memiliki sistem peradilan kuat berkat standar integritas tinggi dari jajaran kejaksaan dan kepolisiannya yang bersih dari intervensi.
Jika APH di Indonesia masih seperti (saat) ini, maka kedua RUU tersebut malah bikin runyam dan bisa jadi alat untuk menyasar siapa pun yang ditarget, tegas Rumail Abbas.
Ia menutup pandangannya dengan mengingatkan bahwa fungsi dasar hukum seharusnya melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan, bukan menjadi senjata membahayakan keadilan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok