Berita, Nasional

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Repelita.id

04 July 2026 16:14 WIB

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus hukum terkait keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi kini tengah bergulir di pengadilan. Situasi ini memicu polemik mengenai apakah hukum digunakan sebagai instrumen untuk membungkam kritik berbasis penelitian. Senior Wartawan Edy Mulyadi menyatakan bahwa seharusnya argumen dibalas dengan pembuktian fakta, bukan melalui ancaman pasal pidana.

Peristiwa yang melibatkan Roy Suryo dan dokter Tifa yang dipandang Edy Mulyadi bukan sekadar persoalan dokumen. Hal ini dinilai sebagai cermin nyata bagaimana kekuasaan bekerja dalam melindungi kepentingan mantan pemimpin selama satu dekade terakhir. Secara formal proses hukum tampak berjalan, namun terdapat kekhawatiran akan adanya mesin perlindungan yang beroperasi di balik layar.

ADVERTISEMENT

Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan ilmuwan yang berupaya mengekstraksi dokumen publik melalui analisis foto, topi, dan tanda tangan. Namun, tanggapan yang diterima justru berupa penetapan tersangka, penangkapan, serta kewajiban lapor. Edy Mulyadi menyoroti perpindahan dramatis dari RS Polri menuju Rutan Polda Metro Jaya sebagai bentuk tindakan berlebihan.

Proses penangkapan tersebut menuai sorotan tajam dari publik di media sosial. Salah satu netizen mengungkapkan melalui akun X @DokterTifa: "Tak kurang hebohnya, penangkapan mereka di kediaman-masing. Netizen malah menyebut cara-caranya mirip dengan operasi pasukan Cakrabirawa terhadap sejumlah jenderal pada 30 September 1965 dini hari. Padahal Roy dan Tifa hanya warga yang sedang mengumpulkan dokumen publik."

Edy Mulyadi menilai pola ini sering berulang dalam satu dekade terakhir. Ia menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum yang sering berada di garda depan keamanan pihak penguasa. Edy bahkan menceritakan pengalamannya sendiri saat mendekam di penjara selama 7,5 bulan akibat kritik mengenai IKN.

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah sering berakhir pada jeratan hukum bagi para pengkritik. Sementara itu, berbagai kasus yang bersinggungan langsung dengan lingkaran kekuasaan Jokowi cenderung tidak menyentuh hukum. Menurut Edy Mulyadi, fenomena ini mencerminkan adanya ketimpangan perlakuan dalam penegakan hukum di tanah air.

Dalam menanggapi upaya hukum yang sedang berjalan, Roy dan Tifa memilih menolak restorative justice. Mereka menempuh perjalanan di jalur terbuka meskipun menghadapi risiko besar menurut pandangan Edy Mulyadi. Terdapat kekhawatiran mendalam mengenai bukti verifikasi objektivitas yang semuanya berada di bawah kendali eksekutif.

Penggunaan pasal-pasal pidana untuk membalas kritik ilmiah dinilai Edy Mulyadi sebagai cara melindungi reputasi penguasa. Apabila ketidakadilan ini terus dibiarkan, maka tindakan ini akan memicu kemarahan rakyat yang semakin meluas. Kondisi ekonomi yang sulit dan ketimpangan sosial dapat menjadi pemicu ledakan yang mengecewakan masyarakat.

Pemerintahan saat ini diperingatkan agar tidak memandang remeh dinamika di lapisan bawah masyarakat. Penutupan akses keadilan secara terus-menerus berisiko memicu keresahan yang sulit dikendalikan di kemudian hari. Edy Mulyadi menegaskan bahwa keadilan yang mati hanya akan menyisakan dendam yang membara di tengah masyarakat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung