Berita, Nasional

Roy Suryo Kritik Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi: Nama Dian Sandi Hilang dari Berkas Sidang Dokter Tifa

Repelita.id

04 July 2026 21:45 WIB

Roy Suryo Kritik Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi: Nama Dian Sandi Hilang dari Berkas Sidang Dokter Tifa
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Agenda persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026, mengungkap poin penting terkait perkara hukum yang menjerat Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, pihak jaksa penuntut umum menegaskan bahwa terdakwa gagal menunjukkan bukti valid atas tuduhan pemalsuan ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

Jaksa menilai narasi yang dibangun Dokter Tifa bertolak belakang dengan fakta lapangan yang ada.

Tindakan menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial dianggap sebagai bentuk serangan yang merugikan kehormatan Joko Widodo.

Pihak penuntut turut membeberkan hasil uji forensik dari Laboratorium Kriminalistik terkait dokumen pendidikan tersebut.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ijazah lulusan Universitas Gadjah Mada atas nama Joko Widodo memiliki kecocokan identik dengan belasan dokumen pembanding yang diuji.

Atas dasar itu, Dokter Tifa dijerat dengan dakwaan primair menggunakan Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, dakwaan subsidair dikenakan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP sebagai bentuk alternatif pasal yang disangkakan.

Perkara ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses hukum yang sebelumnya turut menyeret nama Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka.

Setelah melalui proses penyidikan panjang, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk diperiksa oleh majelis hakim. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung