Repelita Solo - Eskalasi polemik hukum mengenai tuduhan pemalsuan dokumen kelulusan mantan kepala negara kembali memanas setelah pihak terlapor membeberkan informasi mengenai adanya sebuah pertemuan rahasia.
Sosok pakar telematika Roy Suryo yang kini berstatus sebagai tersangka mengklaim bahwa figur yang disebutnya sebagai pemimpin tradisional semu sempat mengumpulkan tim pembela hukum di wilayah Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Dalam agenda konsolidasi internal yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Surakarta tersebut, sang tokoh disinyalir sempat meluapkan emosi tinggi dengan memukul fasilitas furnitur ruangan.
Tindakan spontan tersebut diduga dipicu oleh rasa frustrasi atas lambannya proses penanganan perkara hukum yang tengah menjerat sang mantan pejabat publik dalam beberapa bulan terakhir.
Pernyataan kontroversial mengenai dinamika di balik layar tersebut diungkapkan secara terbuka oleh sang pakar saat menghadiri sesi diskusi interaktif di sebuah stasiun televisi nasional pada hari Sabtu.
“Katanya kan dia (di Solo) lagi ngumpulin orang-orang, bocorannya, bocor alusnya, di Hotel Sunan dia ngumpulin kuasa-kuasa hukum kemudian gebrak meja,” kata Roy.
“Katanya cuma 3 bulan, 4 bulan. Nyatanya nggak kan. Memang kemudian dikatakan, lah soalnya dia takut, dia nggak mau datang kalau bukan persidangan yang ini.”
Ketika didesak oleh pembawa acara untuk mengungkap secara transparan mengenai identitas asli dari oknum yang emosional tersebut, sang mantan menteri memilih untuk tidak merinci nama terang.
Kendati demikian, dirinya meyakinkan bahwa publik sejatinya sudah dapat mengidentifikasi figur yang dimaksud berdasarkan petunjuk visual dari rekaman video yang kini tengah beredar luas.
“Dia yang gebrak meja itu, sudah jelas yang raja jawa palsu itu, ada videonya itu,” ucap Roy.
Informasi mengenai insiden pemukulan meja tersebut kemudian dikonfirmasi secara terpisah kepada Ade Darmawan selaku Sekretaris Jenderal dari organisasi advokat Peradi Bersatu yang turut hadir dalam forum diskusi.
Pihak perwakilan hukum tersebut menyatakan keyakinannya bahwa figur yang dituduhkan oleh sang ahli telematika bukanlah mantan Presiden Joko Widodo melainkan hanya sekadar persepsi keliru.
Menurut pandangannya, dinamika komunikasi yang terjadi dalam internal tim penasihat hukum sejatinya hanya mencerminkan adanya respons korektif biasa terhadap durasi penanganan perkara di tingkat penyidikan.
“Saya rasa kalau tim hukum Insinyur Bapak Joko Widodo hanya menyampaikan, mungkin ada bentuk-bentuk kekecewaan saja, bahwa ini terlalu lama,” kata Ade.
“Artinya Bapak Insinyur Bapak Joko Widodo dan teman-teman lain tergantung ini atau menggantungkan.”
Sebagai informasi tambahan, institusi profesi hukum tersebut merupakan pihak pelapor resmi yang menyeret sang ahli telematika ke ranah hukum atas tuduhan penyebaran narasi bohong terkait keabsahan ijazah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok