Berita, Nasional

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter, Pelimpahan Tahap Dua Tertunda?

Repelita.id

21 June 2026 13:58 WIB

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter, Pelimpahan Tahap Dua Tertunda?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Dua figur yang kini berstatus tersangka, Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma, terpaksa menunda agenda pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan.

Keduanya harus menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Jumat malam, 19 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan medis mendesak yang mengharuskan mereka mendapatkan penanganan segera di ruang rawat inap.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan sepenuhnya pada rekomendasi tim dokter rumah sakit terkait.

Refly menegaskan bahwa tindakan medis tersebut bukan atas dasar keinginan pribadi kedua tersangka, melainkan murni perintah dari tenaga medis yang bertugas.

“Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap,” ujar Refly kepada awak media.

Dalam penjelasannya, Refly menggarisbawahi bahwa kondisi kesehatan awal kedua kliennya saat ditahan sebenarnya terpantau dalam keadaan baik.

Namun, rangkaian pemeriksaan komprehensif yang dilakukan tim medis berhasil mengidentifikasi adanya riwayat penyakit bawaan yang memerlukan atensi lebih lanjut.

Proses diagnostik tersebut mengungkapkan perlunya penanganan di bangsal perawatan agar kondisi kesehatan keduanya tetap terpantau secara optimal.

“Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan. Dan ketika dicek, 'Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,' kata dokternya, harus rawat inap."

"Karena awalnya Mas Roy tidak mau rawat inap, tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya, kemudian dengan lawyer, akhirnya bersedia untuk rawat inap,” jelas Refly.

Khusus mengenai kondisi dr. Tifa, ia menyebut bahwa faktor kelelahan fisik dan beban psikis turut memicu kambuhnya penyakit bawaan yang ia derita.

Refly merinci bahwa gangguan asam lambung atau GERD menjadi salah satu kendala kesehatan yang cukup serius bagi dr. Tifa saat ini.

Kondisi tersebut diperburuk dengan kurangnya asupan makanan sejak pagi hari karena harus menjalani rangkaian prosedur pemeriksaan hukum.

"Jadi salah satunya gerd-nya kambuh gitu kan. Karena dia (Tifa) nggak makan, dari pagi. Dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian."

"Cluenya gitu ya. Jadi ketika diperiksa, 'Waduh tinggi sekali', nah itu kemudian akhirnya wah ini enggak bisa ini harus rawat inap. Gitu,” ucap Refly.

Perlu diketahui bahwa perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI ini telah menetapkan keduanya sebagai tersangka sejak November 2025 lalu.

Polda Metro Jaya sendiri telah memastikan bahwa seluruh kelengkapan berkas perkara tersebut sudah memenuhi syarat P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Seharusnya, agenda penyerahan tersangka beserta barang bukti ke tangan Jaksa Penuntut Umum dilakukan dalam waktu dekat guna persiapan persidangan.

Namun, dengan kondisi kesehatan saat ini, proses hukum tersebut kini harus menyesuaikan dengan jadwal pemulihan medis yang tengah dijalani keduanya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung