Berita, Nasional

Roy Suryo Bongkar Dugaan Ijazah dan Paten Rismon, Sindir Berani Uji Dokumen Jokowi

Repelita.id

22 April 2026 12:15 WIB

Roy Suryo Bongkar Dugaan Ijazah dan Paten Rismon, Sindir Berani Uji Dokumen Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Rismon Hasiholan Sianipar.

Menurut Roy, Rismon hanya mengaku-ngaku memiliki gelar Doktor Teknik sekaligus Magister Teknik tanpa bukti yang sah.

ADVERTISEMENT

Roy menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki Rismon tidak sama dengan ijazah alumni Universitas Yamaguchi di Jepang pada umumnya.

Ia mencontohkan salah satu kesalahan fatal yang ditemukan dalam ijazah yang diklaim sebagai milik Rismon.

"Satu saja yang paling konyol, katanya ijazahnya Yamaguchi. Per 16 Mei 2006, President Yamaguchi itu sudah berubah jadi Marumoto Takuya. Sementara yang tertulis dalam ijazahnya Dr Eng. Rismon Hasiholan Sianipar itu adalah orang yang lain, di situ masih tertulis Hiroshi Kato. Hiroshi Kato-nya sudah pensiun, masih ditulis di ijazahnya, bagaimana bisa?" ujar Roy dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (21/4/2026).

Roy menyoroti alasan Rismon berani meneliti keaslian ijazah Jokowi padahal menurutnya ijazah Rismon sendiri bermasalah.

“Tapi yang paling sedih bagi saya, Dokter Tifa, bagaimana sih, bagaimana bisa Doktor Eng Rismon Hasiholan Sianipar Magister Eng itu, berani meneliti ijazah palsu Jokowi kalau ijazahnya sendiri palsu?” kata Roy.

Bagi Roy, situasi ini menunjukkan sebuah kontradiksi yang sangat dalam dan tidak masuk akal.

Roy Suryo tidak hanya menyoroti keaslian ijazah, tetapi juga menilai dampaknya terhadap integritas pribadi Rismon.

“Udah itu, pengkhianatan besar itu. Fatal banget. Orang yang sudah benar-benar tidak jujur pada dirinya, itu akan kemudian cacat, dia sudah tidak punya integritas. Ngapain lagi orang itu,” ujar Roy dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Roy juga menyoroti paten milik Rismon yang menurutnya ditolak sejak tahun 2006.

“Bahkan patennya juga ditolak. Paten yang katanya, 'Tahu gak lulusnya itu pakai paten.' Ternyata patennya itu sudah didaftarkan lama dan itu tertolak. Ini bisa dicek,” kata Roy.

Roy menegaskan bahwa ada aplikasi paten yang diajukan Rismon pada tahun 2006.

Menurut pengetahuannya, paten tersebut masih berstatus pending atau tertunda sampai sekarang.

“Ini ada patent application tahun 2006 pending sampai dengan sekarang,” kata Roy mengakhiri pernyataannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung