Berita, Nasional

Rizal Fadillah Tantang Prabowo Usut KM 50, Status Tersangka Jadi Sorotan Publik

Repelita.id

08 June 2026 17:57 WIB

Rizal Fadillah Tantang Prabowo Usut KM 50, Status Tersangka Jadi Sorotan Publik
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pemerhati politik Rizal Fadillah secara tegas melayangkan tantangan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI.

Rizal mendesak agar pemimpin negara saat ini segera mengakhiri ketergantungan politik serta menghentikan segala perlindungan hukum terhadap mantan presiden Jokowi beserta kelompoknya.

ADVERTISEMENT

Menurut pandangannya, penegakan hukum yang adil terkait peristiwa tersebut tidak mungkin tercapai jika pemerintah masih enggan menyentuh tanggung jawab komando dari pihak-pihak yang terlibat di masa lalu.

Namun, desakan ini justru menuai sorotan tajam dari masyarakat karena Rizal Fadillah saat ini tengah menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.

Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana terkait polemik ijazah palsu yang belakangan menyita perhatian publik.

Situasi ini memicu reaksi ironis di kalangan masyarakat yang menyaksikan sosok pengkritik tersebut justru sedang terjerat kasus hukum sebelum tuntutannya terhadap pemerintah direalisasikan.

Publik kini mempertanyakan apakah tantangan terbuka yang ia layangkan kepada presiden akan mendapatkan respons, atau justru nasib Rizal yang akan berakhir di balik jeruji besi terlebih dahulu. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung