Berita, Nasional

Respons Temuan Alat Pelacak di Mobil Tiyo Ardianto, Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Stop Segala Bentuk Intimidasi Aktivis

Repelita.id

17 June 2026 20:22 WIB

Respons Temuan Alat Pelacak di Mobil Tiyo Ardianto, Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Stop Segala Bentuk Intimidasi Aktivis
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan tanggapan terkait polemik penemuan alat pelacak pada kendaraan yang digunakan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.

Dalam arahannya di lingkungan Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Juni 2026, Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat.

ADVERTISEMENT

Prabowo secara khusus menginstruksikan jajaran menteri di kabinetnya agar memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis.

"Saya minta seluruh jajaran menteri agar tidak ada lagi tindakan yang menciderai kebebasan berpendapat," ujar Presiden sebagaimana dikutip dari keterangan sumber internal Istana.

Presiden menekankan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses pendewasaan bangsa yang harus dihormati oleh setiap instansi pemerintah.

Ia pun meminta investigasi dilakukan secara transparan terkait laporan pemasangan perangkat pelacak yang menimpa mantan aktivis mahasiswa tersebut.

"Kita ingin memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak warga negara, bukan justru memata-matai apalagi meneror," tegasnya dalam rapat tertutup tersebut.

Instruksi ini disampaikan sebagai langkah untuk meredam kegaduhan publik yang sempat memanas setelah Tiyo melaporkan adanya ancaman keamanan yang ia alami.

Presiden juga meminta kepada kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas siapa pihak di balik pemasangan alat tersebut.

Tiyo Ardianto sebelumnya mengaku menemukan perangkat PBX Finder yang terpasang secara ilegal pada bagian bawah mobil yang ia tumpangi pascaaksi di Gejayan.

Temuan tersebut sempat memicu gelombang solidaritas dari kalangan mahasiswa di berbagai daerah yang menuntut jaminan perlindungan terhadap aktivis.

Pihak istana menyatakan bahwa pesan Presiden ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam menciptakan iklim keterbukaan informasi.

"Arahan Bapak Presiden sangat jelas, tidak boleh ada pihak manapun yang berupaya meredam kritik dengan cara-cara yang melanggar hukum," ungkap staf ahli kepresidenan.

Langkah ini diharapkan mampu meredakan ketegangan antara kelompok mahasiswa dan pemerintah yang belakangan sempat meruncing terkait berbagai kebijakan nasional. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung