Repelita Jakarta - Dinamika internal barisan pendukung pemerintahan mulai memanas seiring meluasnya sorotan tajam publik pasca-terbitnya draf pertimbangan Mahkamah Konstitusi terkait berkas kelulusan paslon.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rekaman debat terbuka yang disiarkan oleh kanal YouTube Mulai Retak! Relawan Prabowo Mulai Sadar Selama Ini Cuma Dimanfaatkan Para Termul pada Kamis, 15 Oktober 2026, perbedaan pandangan mulai terekspos secara transparan.
Ketua Gerakan Cinta Prabowo Kurniawan secara blak-blakan meluapkan rasa kecewa mendalam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum serta Bawaslu yang dinilai tidak independen dalam memverifikasi kelayakan paslon.
Kurniawan menilai ketidakjujuran pihak penyelenggara telah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat sipil, terutama semangat para mahasiswa yang harus berjuang keras menyelesaikan jenjang pendidikan formal mereka.
Meskipun tetap berkomitmen mengakomodasi legalitas kepemimpinan nasional hingga tahun 2029, Kurniawan menegaskan bahwa kebenaran formil terkait prasyarat administrasi kelulusan tersebut tidak boleh diabaikan begitu saja.
Menanggapi tudingan miring tersebut, tokoh relawan Andi Aswan langsung memberikan bantahan keras di dalam tayangan video dengan menyebut argumen kelompok pengkritik hanyalah sebuah bentuk asumsi yang menyesatkan.
Andi Aswan memaparkan data global bahwa raihan 58 persen suara dari 97 juta pemilih pada Pilpres 2024 merupakan bukti kuat besarnya legitimasi serta dukungan riil rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Andi Aswan menekankan bahwa putusan batas usia nomor 90 tahun 2023 secara hukum sudah berstatus clear dan murni lahir dari aspirasi generasi muda, bukan bersumber dari cawe-cawe sepihak kekuasaan lama.
Di sisi lain, pengamat hukum Lukas Luarco menilai runtunan sanksi etik yang menjerat mantan Ketua MK Anwar Usman serta pemecatan eks Ketua KPU Hasyim Asyari telah meninggalkan rekam jejak digital yang mustahil dihapus.
Lukas Luarco mendorong segenap anggota parlemen lintas fraksi di DPR RI untuk segera mengambil tindakan nyata guna merespons draf putusan terbaru Mahkamah Konstitusi demi menjaga marwah sistem ketatanegaraan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok