Berita, Viral Sosmed

Rekam Usher GIIAS Pakai Kacamata Kamera Diam-Diam Kreator Konten Ebe Martono Terancam Dipolisikan

Repelita.id

04 August 2026 22:58 WIB

Rekam Usher GIIAS Pakai Kacamata Kamera Diam-Diam Kreator Konten Ebe Martono Terancam Dipolisikan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pegiat media digital Ebem Artono mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah dituding melakukan perekaman tanpa izin terhadap seorang pekerja usser dalam ajang pameran otomotif GIIAS 2026 memakai kacamata berkamera gizmo.

Tindakan tersebut mencuat usai pekerja booth yang bersangkutan merasa keberatan atas aksi pengambilan gambar tersembunyi yang dipakai sebagai materi video media sosial.

ADVERTISEMENT

Melalui saluran akun https://www.threads.net/@leonnyluhendo korban membeberkan kronologi interaksi yang semula hanya berfokus pada informasi spesifikasi kendaraan namun berlanjut pada pertanyaan personal.

Izin pengambilan gambar tidak pernah diberikan lantaran korban sama sekali tidak menyadari keberadaan perangkat pemindai visual yang dipasang secara terselubung.

"Disaat aku mengobrol dengan meeka, aku sama sekali tidak tahu kala aku sedang divideo. Di akhir memang konten kreator ini menunjukkan kamera hp yg sedang merekam di belakang aku dan aku menoleh disaat itu aku kira dia hanya memvideo bagian belakang dan bagian mobil yang sedang aku jaga," tulisnya.

Upaya penyelesaian secara mandiri sempat ditempuh korban dengan meminta penghapusan rekaman namun sang pembuat konten menolak dengan alasan lokasi kejadian merupakan area umum.

"Setelah aku DM untuk meminta takedown videonya, konten kreator ini tidak mau dengan alasan public space jadi bebas," sambungnya.

Korban turut membeberkan dugaan syarat finansial yang diajukan pihak kreator jika rekaman visual tersebut ingin dihapus dari peredaran digital.

"Bahkan teman aku sesama usher yang meminta mereka untuk tidak mempost video mereka malah DIMINTA SEJUMLAH UANG (pemerasan kah?)," tulisnya.

Bukti komunikasi digital pun diperlihatkan yang berisi permintaan imbalan pengganti biaya pembuatan materi konten.

"Kalo mau take down boleh aja, tapi ada biaya cost yang perlu dipay atas biaya produksinya," tulis Ebe Martono.

Guncangan isu tersebut sampai ke telinga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memberikan atensi serius terhadap pelanggaran privasi di ruang publik melalui akun habiburokhmanjkttimur.

Politisi tersebut menegaskan bahwa perbuatan merekam seseorang secara tersembunyi tanpa persetujuan demi kepentingan konten digital memiliki risiko implikasi pidana sesuai UU ITE.

Ia menyarankan pihak korban beserta manajemen penyedia jasa agar melayangkan aduan resmi ke kepolisian demi kepastian hukum.

"Saya mendorong dan menyarankan kepada korban (usher) atau pihak manajemen/agensi untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan selaku pihak kepolisian yang memiliki wilayah hukum atas area tempat kejadian pameran GIIAS berlangsung," ujar Habiburokhman. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung