Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dipastikan telah menerima laporan utuh terkait skandal penyadapan tak berizin yang mengincar dirinya beserta jajaran tokoh penting nasional dari Kepala Polri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Kepala Negara telah menginstruksikan agar penanganan kasus peretasan komunikasi ini diusut secara tegas tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
Sebelum status hukumnya diumumkan ke publik, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kini ditetapkan sebagai tersangka diketahui sempat aktif menjalankan berbagai agenda pengawalan program strategis pemerintah.
Salah satunya saat merespons aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa pada Rabu, 28 Oktober 2026, Listyo Sigit mengingatkan bahwasanya hak berdemokrasi telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Silakan sesuai aturan yang ada. Pemerintah dan UU memberikan ruang, namun yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi dan jangan anarkis, jaga kepentingan nasional, aparat akan melayani aksi damai," kata Listyo pada Rabu (28/10/2026).
Beberapa hari setelahnya, Listyo melakukan peninjauan ke SD Negeri Adisutjipto 2 Yogyakarta pada Minggu, 1 November 2026 guna mendukung penguatan mutu pendidikan nasional serta literasi digital.
Listyo memaparkan bahwa langkah peninjauan lapangan tersebut merupakan bagian dari amanat KSP dalam menyukseskan program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Inisiatif tersebut sejalan dengan semangat pembangunan sumber daya manusia unggul yang menjadi salah satu agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pendidikan perlu memberikan pengalaman nyata agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang kreatif, mandiri, produktif, dan mampu memecahkan persoalan di lingkungannya," ujar Listyo pada Senin (2/11/2026).
Kepala SD Negeri Adisutjipto 2 Andri Noviati Pihasta menyampaikan apresiasi atas kedatangan Listyo yang memberikan dorongan moral serta dukungan bagi peningkatan sarana belajar para siswa.
Masih pada hari yang sama yakni Senin, 2 November 2026, Listyo melanjutkan inspeksi mendadak ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cakung Timur di Jakarta.
Langkah pemantauan langsung tersebut dimaksudkan untuk meninjau ketersediaan pasokan pasokan medis, elpiji 3 kilogram bersubsidi, hingga komoditas bahan pokok bagi warga.
Inspeksi ini digelar sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Kepala Negara agar KDKMP mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat dan menyediakan obat generik terjangkau di tingkat desa.
Dalam konteks peninjauan tersebut, Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta pada 12 Juli 2026 sempat menekankan kemudahan akses obat murah hingga pelosok desa.
"Obat generik yang dijual di Desa, bisa lebih murah daripada di kota," kata Prabowo pada 12 Juli 2026.
Merespons arahan tersebut, Listyo meninjau fasilitas pasokan obat di KDKMP Cakung Timur yang mendapat binaan serta suplai dari Kementerian Pertahanan RI melalui Baharwathan Kemhan dan Apotek Farmasi Pertahanan RSPPN.
"Hari ini saya sengaja memang melaksanakan inspeksi mendadak di KDKMP Cakung Timur. Untuk mengetahui langsung terkait dengan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden, khususnya ketersediaan obat dan juga barang-barang subsidi, kami mengucapkan terima kasih atas support Gerai Obat dari Kementerian Pertahanan RI melalui Baharwathan Kemhan," kata Listyo pada Senin (2/11/2026).
Namun kini, rekam jejak pengawalan program tersebut berbanding terbalik setelah Listyo Sigit secara resmi diumumkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 3 November 2026 malam.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok