Berita, Nasional

Refly Harun Sebut Peluang Berkas Kasus Ijazah Palsu Jokowi Milik Roy Suryo Dinyatakan P21 Sangat Kecil

Repelita.id

15 May 2026 23:01 WIB

Refly Harun Sebut Peluang Berkas Kasus Ijazah Palsu Jokowi Milik Roy Suryo Dinyatakan P21 Sangat Kecil
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ketua barisan pembela hukum Tifa and Roy's Advocate Refly Harun mengklaim berkas penyidikan perkara delik tuduhan dokumen kelulusan palsu mantan Presiden Joko Widodo sulit menembus tahap kelengkapan berkas perkara.

Pakar hukum tata negara ini menduga kejelasan kelanjutan nasib perkara yang menjerat Roy Suryo berbarengan dengan Tifauzia Tyassuma masih mengambang meski korps kepolisian mengaku sudah mengirimkannya ke kejaksaan semenjak pertengahan bulan lalu.

ADVERTISEMENT

“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” kata Refly dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Refly memaparkan bahwa jajaran internal penasihat hukum Troya secara intensif telah membedah grafik perkembangan perkara pidana tersebut secara komprehensif.

Melalui kesimpulan diskusi tertutup tersebut kelompok advokat ini sepakat menilai kans bagi berkas pemeriksaan untuk dinyatakan memenuhi syarat formal material oleh jaksa tergolong sangat minim.

Ia membeberkan empat poin krusial yang melandasi pesimisme institusinya yang mana salah satu indikator utamanya bertumpu pada lambannya durasi penelaahan dokumen oleh tim kejaksaan.

“Kalau penyidik mengatakan sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada, ya let's say tanggal 22 April, tapi sekarang tanggal 15 Mei,” ucapnya.

Menurut pandangan akademisi ini kelambatan respon birokrasi yudisial tersebut merefleksikan adanya indikasi keraguan mendalam di antara penyidik kepolisian maupun jaksa penuntut umum dalam menetapkan status legalitas kasus.

“Padahal tujuh hari seharusnya sudah ditentukan status itu bakal P21 atau tidak. Jadi ada kelihatannya kegamangan,” katanya.

Guna memperkuat benteng pertahanan para kliennya dirinya mengonfirmasi telah melayangkan nota keberatan formil maupun materiil kepada Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kasus ini penuh banyak kesalahan atau pelanggaran hukumnya,” ujar Refly.

Mantan komisaris BUMN ini juga menyinggung bergulirnya gugatan perdata dari kelompok masyarakat sipil terkait buruknya tata kelola administrasi penyidikan di markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Berbagai kombinasi variabel hambatan tersebut diklaim semakin mengunci keyakinan timnya bahwa tuntutan pidana terhadap para kliennya berpotensi besar menemui jalan buntu di tingkat kejaksaan.

“Empat hal itu kami duga bahwa membuat pertanyaan apakah bakal P21 atau tidak, ya kecil kemungkinannya berdasarkan analisis yang ada,” katanya.

Di sisi lain juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan jajarannya dalam waktu dekat akan segera mengumumkan kepastian status yuridiksi dari perkara hukum yang membelit kedua tokoh vokal tersebut.

“Kalau terkait tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan rilis terkait tentang keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum,” kata Budi, Rabu (13/5/2026).

Sebagai catatan administratif kepolisian sebelumnya telah menetapkan delapan orang figur publik sebagai pesakitan dalam skandal polemik keabsahan berkas pendidikan mantan walikota Surakarta tersebut.

Jajaran tersangka sengaja dipecah menjadi dua kelompok terpisah yang mana gerbong pertama diisi oleh nama Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara untuk gerbong tersangka berikutnya mengikat status hukum bagi pakar telematika Roy Suryo, akademisi Rismon Hasiholan Sianipar, serta dokter Tifauzia Tyassuma.

Informasi mutakhir dari penyidik memastikan kedudukan hukum bagi Eggi, Damai, dan Rismon sudah resmi diputihkan setelah ketiganya sepakat menempuh jalur mediasi damai melalui mekanisme keadilan restoratif.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung