Berita, Nasional

Refly Harun Ngamuk Roy Suryo dan dr Tifa Dipakaikan Rompi Oranye: Mereka Pejuang, Bukan Kriminal!

Repelita.id

20 June 2026 00:11 WIB

Refly Harun Ngamuk Roy Suryo dan dr Tifa Dipakaikan Rompi Oranye: Mereka Pejuang, Bukan Kriminal!
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Suasana di lingkungan Polda Metro Jaya sempat memanas pada Jumat (19/6/2026) ketika kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras kepada penyidik kepolisian.

Kemarahan tersebut dipicu oleh upaya aparat yang hendak memakaikan rompi tahanan berwarna oranye kepada kedua kliennya sesaat sebelum dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan.

ADVERTISEMENT

Refly menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya sistematis untuk menjatuhkan kehormatan Roy Suryo dan Dokter Tifa di mata publik.

Baginya, tindakan memamerkan mereka dengan atribut tahanan mencerminkan perlakuan yang tidak proporsional terhadap orang yang ia anggap sebagai pejuang opini.

"Di dalam dengan penyidik kami juga berdebat soal ini. Kami tidak terima Mas Roy dan Dokter Tifa dipamerkan dengan mengenakan rompi tahanan. Yang seakan-akan seperti pelaku kriminal," ujar Refly dengan nada tinggi.

Pihak penasihat hukum menegaskan bahwa kritik yang dilayangkan oleh kliennya mengenai dokumen negara merupakan hak konstitusional yang seharusnya dilindungi, bukan tindakan pidana.

Refly bahkan mencurigai adanya agenda tertentu di balik instruksi penggunaan seragam tahanan tersebut, mengingat kondisi kesehatan keduanya sudah dinyatakan siap untuk menjalani proses hukum.

"Jadi kami menduga ini cara mereka untuk merendahkan klien kami dengan dipamerkan menggunakan baju tahanan oranye seakan-akan pelaku kriminal kejahatan. Padahal mereka ini pejuang yang dipidana hanya karena berbeda pendapat secara lisan maupun tulisan," tegasnya.

Di tengah situasi yang tegang, Refly juga sempat mengimbau para awak media agar tidak mendokumentasikan momen ketika kedua tersangka digiring oleh petugas dengan atribut tersebut.

Ketegangan akhirnya mereda setelah proses perdebatan usai, dan kedua tersangka segera dipindahkan menuju fasilitas medis kepolisian untuk menjalani prosedur lebih lanjut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung