Berita, Internasional

Ratusan Pemukim Israel Geruduk Masjid Al Aqsa, Kibarkan Bendera, Pakistan Kecam Pelanggaran Hukum Internasional

Repelita.id

22 April 2026 13:45 WIB

Ratusan Pemukim Israel Geruduk Masjid Al Aqsa, Kibarkan Bendera, Pakistan Kecam Pelanggaran Hukum Internasional
Foto: Istimewa

Repelita Yerusalem - Ratusan pemukim ilegal Israel kembali menggeruduk kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa (21/4/2026).

Tindakan tersebut semakin parah karena para pemukim kali ini mengibarkan bendera Israel di halaman tempat suci ketiga umat Islam tersebut.

ADVERTISEMENT

Sejak tahun 2023, kepolisian Israel secara sepihak mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks Masjid Al Aqsa setiap hari selama dua waktu.

Izin diberikan bersamaan dengan waktu pelaksanaan Salat Subuh dan Salat Asar, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.

Di dalam kompleks, mereka melakukan berbagai ritual talmud yang seharusnya terlarang dilakukan di tempat ibadah umat Islam.

Tindakan itu jelas melanggar status Al Aqsa sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilindungi oleh hukum internasional.

Insiden ini memicu kecaman luas, bukan hanya dari Palestina tetapi juga dari seluruh umat Islam di dunia, termasuk Pakistan.

Pakistan mengutuk sekeras-kerasnya penggerudukan yang dilakukan oleh para pemukim ilegal Israel tersebut.

"Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan.

Insiden tersebut juga dinilai berisiko meningkatkan ketegangan yang sudah tinggi di kawasan Timur Tengah.

Pakistan mendesak segala upaya untuk melindungi tempat-tempat suci yang berada di bawah pendudukan Israel.

Mereka juga meminta agar impunitas para pemukim ilegal yang selama ini merajalela segera diakhiri.

Selain itu Pakistan menegaskan solidaritas penuh terhadap rakyat Palestina dalam perjuangan mereka.

Pakistan juga menegaskan kembali dukungan terhadap hak warga Palestina untuk menjalankan ibadah dengan aman.

"(Pakistan mendukung pembentukan) Negara Palestina yang merdeka, layak, serta berkesinambungan berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Al Quds Al Sharif (Yerusalem) sebagai ibu kotanya," demikian bunyi pernyataan resmi Pakistan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung