Repelita [Jakarta] - Kantor hukum Hotman Paris & Partners yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeruduk oleh ratusan massa aksi pada Senin (20/7/2026).
Kelompok yang menamakan diri Aktivis Connection tersebut memadati area di depan kantor pengacara kondang itu, sehingga menyita perhatian warga setempat dan pengendara yang melintas.
ADVERTISEMENT
Massa datang dengan membawa atribut lengkap, mulai dari spanduk berisi tuntutan hingga mobil komando sebagai pusat koordinasi selama penyampaian orasi.
Terdapat sekitar 100 peserta aksi yang tiba di lokasi menggunakan gabungan kendaraan roda dua dan sejumlah angkutan kota.
Dalam aksinya, mereka menyoroti berbagai pernyataan Hotman Paris yang dinilai telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Tuntutan massa mengenai penegakan hukum yang berbasis bukti tertuang dalam spanduk besar yang mereka bawa, sebagaimana terpantau melalui unggahan Instagram @gadinglyfe pada Senin (20/7/2026).
Bunyi tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
"Tolak pembodohan publik dan narasi sesat advokat Hotman Paris. Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi. Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI".
Peserta demonstrasi mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap lebih independen dan profesional tanpa terpengaruh oleh opini publik yang tidak berdasar.
Mereka berharap setiap proses hukum ke depannya selalu mengedepankan fakta valid guna memulihkan kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan nasional.
Situasi di lokasi dilaporkan berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian yang berjaga di sekitar area ruko.
Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Boulevard Raya agar aktivitas warga tidak terhambat selama jalannya demonstrasi.
Seluruh rangkaian aksi diakhiri dengan orasi dari atas mobil komando yang kembali menekankan pentingnya keadilan hukum yang murni. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok