Berita, Viral Sosmed

Purbaya Dicopot H-1 Whoosh Masuk Kemenkeu, Timing Prabowo Jadi Sorotan

Repelita.id

14 September 2026 23:52 WIB

Purbaya Dicopot H-1 Whoosh Masuk Kemenkeu, Timing Prabowo Jadi Sorotan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan pergantian Menteri Keuangan pada 14 September 2026 dengan mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan tersebut dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya.

Purbaya baru sekitar satu tahun menempati posisi Menteri Keuangan, sementara pergantian itu dilakukan sehari sebelum Kementerian Keuangan dijadwalkan mulai menerima pengelolaan Whoosh.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut menjadi sorotan akun Threads @rq_arki dalam unggahan 14 September 2026 yang menilai pergantian penjaga fiskal menjelang masuknya kewajiban besar ke Kementerian Keuangan menimbulkan pertanyaan mengenai ketepatan waktu keputusan tersebut.

Dalam unggahan berikutnya, @rq_arki mencatat bahwa dalam kurun 371 hari, posisi Menteri Keuangan telah berganti dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa dan kemudian Suahasil Nazara.

Sri Mulyani dicopot pada 8 September 2025 untuk memberi jalan bagi Purbaya, sedangkan Purbaya kini harus mengakhiri masa tugasnya melalui keputusan dari Istana.

Pergantian tersebut dinilai menunjukkan adanya pertentangan antara keberlanjutan program dan janji politik Presiden dengan posisi para pejabat yang bertugas menjaga kas negara.

Sementara itu, meja kerja Purbaya disebut tidak sedang berada dalam kondisi kosong karena sejumlah persoalan fiskal besar tengah menunggu penyelesaian.

Menurut @rq_arki, sepekan sebelum pergantian, Purbaya menjelaskan bahwa utang Whoosh telah direstrukturisasi hingga 80 tahun dengan cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pengelolaan kewajiban tersebut akan masuk ke Kementerian Keuangan melalui SMV atau entitas yang berada di bawah kementerian.

Kondisi itu membuat proyek era Jokowi yang sebelumnya diposisikan sebagai proyek korporasi semakin dekat dengan mekanisme fiskal negara, meskipun keputusan tersebut sepenuhnya dibuat pada masa pemerintahan Prabowo.

Selain Whoosh, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kewajiban pembayaran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP.

Dalam unggahan @rq_arki, disebutkan bahwa pembayaran termin pertama KDKMP kepada Himbara membutuhkan sekitar Rp40 triliun yang telah disiapkan.

Sumber dana tersebut sebagian besar berasal dari Dana Desa, sementara pada 7 September Purbaya telah menyatakan bahwa dana pembayaran sudah tersedia tetapi masih menunggu prosedur yang dinyatakan jelas agar tidak terjadi kesalahan.

Namun, sekitar satu pekan kemudian Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Persoalan lain muncul karena pembayaran KDKMP berlangsung ketika proses audit BPKP belum seluruhnya selesai.

Purbaya sebelumnya menjelaskan bahwa unit yang auditnya telah selesai dapat menerima pembayaran lebih dahulu, sedangkan unit yang belum selesai akan menyusul melalui skema komitmen tambahan.

Kondisi tersebut kemudian dipandang menimbulkan persoalan dalam urutan tata kelola anggaran karena kredit telah dikucurkan, jatuh tempo tiba, Dana Desa disiapkan, sementara audit kepatuhan belum seluruhnya rampung.

Pergantian penjaga fiskal dalam situasi tersebut dinilai semakin memperlihatkan pola pengelolaan pemerintahan yang menempatkan komitmen politik sebagai prioritas, sementara persoalan tata kelola mengikuti setelahnya.

Meski demikian, kritik tersebut tidak diarahkan kepada Suahasil Nazara karena ia dinilai memiliki pengalaman panjang dalam bidang fiskal dan bukan figur baru di lingkungan Kementerian Keuangan.

Suahasil telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019, pertama kali diangkat oleh Jokowi dan kemudian tetap dipertahankan oleh Prabowo.

Sebelumnya, Suahasil juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Menurut @rq_arki, persoalan fundamental fiskal Indonesia bukan karena kekurangan ekonom berkemampuan tinggi.

Sri Mulyani disebut sebagai pakar keuangan publik dengan reputasi global selama puluhan tahun, Purbaya sebagai makroekonom senior dan mantan Ketua Dewan Komisioner LPS, sedangkan Suahasil merupakan profesor ekonomi, mantan Kepala BKF, serta telah berada selama tujuh tahun di inti birokrasi Kementerian Keuangan.

Tiga figur tersebut telah bergantian memimpin kementerian yang sama dalam waktu relatif singkat.

Kondisi itu kemudian dikaitkan dengan semakin besarnya peran Kementerian Keuangan sebagai penyangga berbagai program politik, kewajiban lama, serta risiko fiskal yang muncul dari berbagai arah.

Pada 2026, program MBG masuk dalam APBN dengan anggaran Rp335 triliun, Koperasi Merah Putih memiliki pembiayaan dan dukungan fiskal tersendiri, sementara Whoosh diarahkan masuk ke dalam arsitektur pemerintah setelah utangnya direstrukturisasi dengan tenor hingga 80 tahun.

Persoalan tersebut menurut @rq_arki tidak hanya berkaitan dengan Lapangan Banteng, tetapi juga menyangkut arah politik yang menghasilkan komitmen fiskal yang semakin terkonsentrasi pada Presiden.

Sementara itu, Kementerian Keuangan berada pada posisi untuk menghitung, membiayai, menjaga defisit, sekaligus menangani konsekuensi dari berbagai keputusan tersebut.

Situasi itu disebut sebagai Commitment Persistence Asymmetry.

Dalam unggahan lainnya, @rq_arki menjelaskan bahwa utang dapat bertahan jauh lebih lama dibandingkan pemerintahan yang membuat keputusan.

Whoosh menjadi salah satu contoh karena utangnya direstrukturisasi hingga 80 tahun, sementara Purbaya hanya sekitar satu tahun menduduki jabatan Menteri Keuangan.

Mekanisme tersebut digambarkan melalui empat tahapan, yakni Presidential Commitment, Fiscal Obligation, Gatekeeper Turnover, dan Obligation Survives.

Program tidak ikut berakhir ketika menterinya pergi, begitu pula utang tidak otomatis selesai ketika kabinet mengalami perombakan.

Dari kondisi tersebut kemudian muncul persoalan Fiscal Accountability Dilution karena setiap program memiliki sejarah, setiap utang memiliki keputusan awal, dan setiap kewajiban memiliki pihak yang pertama kali menyetujuinya.

Pergantian penjaga fiskal membuat pihak yang harus menjelaskan konsekuensi kebijakan tersebut terus mengalami perubahan.

Sri Mulyani diganti, Purbaya masuk, kemudian Purbaya dicopot dan Suahasil menerima posisi yang sama.

Sementara program serta kewajiban fiskal yang ada tetap berjalan, dan Prabowo sendiri telah mengganti Menteri Keuangan sebanyak dua kali sejak menjabat sebagai Presiden.

Namun, MBG, Koperasi Merah Putih, dan Whoosh tidak dapat diperlakukan sebagai satu jenis program yang sama.

MBG merupakan belanja program pemerintah, Koperasi Merah Putih menciptakan fiscal exposure melalui pembiayaan dan dukungan pembayaran, sedangkan Whoosh membawa kewajiban proyek jangka sangat panjang yang dibebankan ke neraca keuangan negara.

Kesamaan ketiganya terletak pada keputusan politik yang menghasilkan konsekuensi fiskal dengan masa berlaku yang berpotensi lebih panjang dibandingkan pejabat yang membuat ataupun mengelolanya.

Persoalan tersebut dinilai lebih besar daripada sekadar pergantian Menteri Keuangan karena berkaitan dengan struktur pengambilan keputusan dan beban fiskal yang dihasilkan.

Prabowo dapat menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab, tetapi secara fiskal pernyataan tersebut tidak memindahkan satu rupiah pun dari negara kepada Presiden.

MBG tetap dibayarkan negara, dukungan Koperasi Merah Putih tetap menggunakan mesin fiskal negara, dan kewajiban Whoosh tetap membutuhkan sumber pembayaran meskipun Presiden maupun Menteri Keuangan telah berganti.

Struktur kekuasaan tersebut kemudian digambarkan sebagai Presidential Commitment Concentration yang berubah menjadi Fiscal Consequence Diffusion.

Keputusan politik terkonsentrasi di tingkat atas, sedangkan ketika berubah menjadi biaya, konsekuensinya menyebar ke Kementerian Keuangan, BUMN, bank negara, transfer fiskal, APBN, hingga pemerintahan berikutnya.

Presidennya satu, sedangkan pihak yang menanggung akibatnya banyak.

Kondisi tersebut kemudian disebut sebagai Responsibility-Cost Decoupling.

Orang yang memiliki kewenangan membuat komitmen politik tidak berada dalam horizon waktu yang sama dengan biaya yang muncul akibat keputusan tersebut.

Masa jabatan Presiden adalah lima tahun, sementara seorang Menteri Keuangan bahkan dapat bertahan hanya sekitar satu tahun.

Di sisi lain, sebuah kewajiban fiskal dapat berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, pergantian Purbaya dinilai penting bukan hanya karena kembali terjadi pergantian Menteri Keuangan.

Pergantian tersebut dianggap memperlihatkan struktur yang lebih dalam, yakni fiscal gatekeeper mudah diganti, political commitment jauh lebih sulit dibatalkan, sedangkan fiscal consequence dapat bertahan paling lama.

Itulah persoalan utamanya, karena masyarakat pada akhirnya akan hidup dengan konsekuensi yang bertahan paling lama.

Persoalannya bukan sekadar apakah Prabowo berani atau tidak berani mengatakan "saya tanggung jawab".

Tanggung jawab politik dapat berakhir bersama masa jabatan, sementara biaya dari sebuah keputusan tidak memiliki kewajiban untuk ikut berakhir ketika Presiden meninggalkan jabatannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung