Berita, Nasional

Proyek Peta Rp320 Miliar BIG Disorot: DPR, BPK, dan BSSN Diminta Audit Kedaulatan Data Geospasial yang Diduga Diproses AS

Repelita.id

24 June 2026 00:29 WIB

Proyek Peta Rp320 Miliar BIG Disorot: DPR, BPK, dan BSSN Diminta Audit Kedaulatan Data Geospasial yang Diduga Diproses AS
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Proyek pengadaan data geospasial dasar dan Peta Rupabumi Indonesia skala 1:5.000 yang digarap Badan Informasi Geospasial kini menjadi sorotan tajam.

Nilai proyek ini mencapai sekitar 20 juta Dolar AS atau setara lebih dari Rp320 miliar.

ADVERTISEMENT

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Iqbal Themi, yang juga menjabat Direktur Eksekutif SCL Taktika, meminta tiga lembaga negara untuk turun tangan.

Ia mendesak DPR, BPK, dan BSSN mengaudit proyek tersebut karena dinilai menyentuh isu strategis kedaulatan data dan keamanan nasional.

Menurut Iqbal, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut besaran anggaran yang digelontorkan.

Lebih dari itu, proyek ini menyentuh aspek fundamental negara, yakni penguasaan data geospasial yang menjadi fondasi pembangunan, pertahanan, serta pengelolaan wilayah Indonesia.

"Jika benar data geospasial strategis Indonesia diproses di luar negeri, maka ini bukan lagi isu teknis semata," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

"Ini menyangkut kedaulatan negara atas data yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional," tegasnya.

Proyek pemetaan wilayah Sulawesi seluas sekitar 180 ribu kilometer persegi itu dikerjakan dengan teknologi Airborne Synthetic Aperture Radar (IFSAR).

Pekerjaan ini dimenangkan oleh Intermap Technologies pada Januari 2024 bersama PT Pratama Persada Airborne (PPA) sebagai mitra lokal.

Namun, Iqbal mempertanyakan dugaan bahwa data hasil akuisisi IFSAR diproses di Denver, Amerika Serikat, sebelum dikembalikan ke Indonesia.

"Jika benar demikian, publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme pengamanan data, pihak-pihak yang memiliki akses, hingga sistem pengawasan negara selama data berada di luar yurisdiksi nasional," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa data geospasial dasar skala 1:5.000 bukanlah data biasa.

Data itu memuat informasi topografi, jaringan jalan, pola permukiman, hingga objek vital yang memiliki nilai strategis.

Selain isu kedaulatan data, Iqbal juga menyoroti minimnya peran industri dan tenaga ahli nasional dalam proyek tersebut.

Menurutnya, jika sebagian besar proses akuisisi, pengolahan data, digitasi, dan teknologi dikerjakan pihak asing, maka manfaat transfer teknologi dan penguatan kapasitas nasional patut dipertanyakan.

"Jangan sampai wilayahnya Indonesia, datanya Indonesia, dan anggarannya dari Indonesia, tetapi nilai tambah teknologi justru lebih banyak dinikmati pihak luar," tegasnya.

Iqbal menekankan bahwa proyek geospasial bukan proyek biasa.

Proyek ini menyangkut peta tubuh Indonesia yang pengelolaannya harus menjunjung kedaulatan data, transparansi, dan kepentingan nasional.

"Negara tidak boleh kalah oleh logika vendor, apalagi jika yang dipertaruhkan adalah data strategis Republik Indonesia," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung