Repelita [Jakarta] - Mega proyek pembangunan kawasan ibu kota baru di tanah Borneo kembali mengajukan tambahan suntikan dana triliunan rupiah di tengah instruksi efisiensi keuangan nasional.
Langkah pengajuan tambahan modal tersebut langsung menuai kecaman keras dari kalangan pengamat anggaran publik yang menilai proyek mercusuar itu hanya menggerogoti kas negara.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mendesak pemerintah agar segera menghentikan suntikan dana tambahan bagi kawasan tersebut.
"Stop tambahan anggaran Rp 2,7 triliun untuk IKN. Sekarang apa yang diharapkan dari IKN? Kotanya mati secara ekonomi. Karena tidak memberikan pemasukan kepada negara," tegas Uchok.
Aktivis senior tersebut mengingatkan kembali janji-janji masa lalu yang mengeklaim pembangunan ibu kota anyar tidak akan membebani keuangan fiskal secara berlebihan.
Dominasi pembiayaan yang awalnya dijanjikan bakal ditanggung oleh pihak swasta justru berbalik menjadi beban berat bagi anggaran pendapatan belanja negara.
"Jadi untuk apa anggaran negara digelontorkan ugal-ugalan untuk IKN. Membangun IKN hanya pemborosan uang negara. Terbukti saat ini, negara sedang mengetatkan anggaran, IKN tetap saja perlu duit," ungkapnya.
Kritik tajam itu dialamatkan kepada pimpinan otorita pengelola yang terus meminta aliran dana segar kendati kondisi kas negara sedang dalam masa pengetatan.
"Sekarang apa yang terjadi? OIKN yang dipimpin Basuki minta duit terus. Padahal, pemerintah sedang melakukan efisiensi. Lebih baik Pak Basuki minta duit saja ke Jokowi untuk menyelesaikan IKN," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengajukan proposal penambahan dana kepada bendahara negara guna menambal pembiayaan proyek yang belum tuntas.
Usulan tambahan tersebut diajukan untuk mendanai pengerjaan tahap ketiga menggunakan skema kontrak tahun jamak hingga beberapa tahun ke depan.
"Untuk mewujudkan pembangunan Batch 3 dan kebutuhan pengolahan aset terbangun serta pembelian tanah, kami usul ke Menkeu kebutuhan tambahan pada 18 Juni 2026, sebesar Rp2,7 triliun," terang Basuki.
Di sisi lain, laporan penerimaan dari kawasan baru tersebut masih tergolong minim dengan perolehan pendapatan bukan pajak yang didominasi kontribusi pengalokasian lahan.
Total nilai aset pengelola kawasan tercatat mengalami peningkatan berkat akselerasi pekerjaan fisik yang berlangsung sepanjang tahun sebelumnya.
Sementara itu, pagu dana operasional lembaga pengelola pada tahun berjalan telah ditetapkan dalam jumlah besar dengan realisasi penyerapan yang terus dipantau secara berkala.
Sebagian besar alokasi dana tersebut terserap untuk pembelanjaan modal guna merampungkan berbagai tahapan pembangunan fisik yang telah diprogramkan sebelumnya(*)
Editor: 91224 R-ID Elok