Berita, Nasional

Projo Bantah Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sebagai Bentuk Pelayanan Kepada Jokowi

Repelita.id

19 June 2026 19:21 WIB

Projo Bantah Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sebagai Bentuk Pelayanan Kepada Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Organisasi Projo menepis anggapan bahwa langkah hukum kepolisian terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan upaya memberikan pelayanan khusus kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang setara di mata hukum tanpa terkecuali.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan setiap dugaan perbuatan pidana harus diselesaikan lewat prosedur peradilan yang transparan, berkeadilan, serta objektif di hadapan aparat.

Tanggapan tersebut disampaikan Freddy guna meluruskan narasi miring yang berkembang di tengah masyarakat pasca-penangkapan kedua tokoh tersebut pada Jumat, 19 Juni 2026.

Dalam keterangannya, ia secara tegas menolak adanya kaitan antara proses hukum tersebut dengan kepentingan pribadi mantan kepala negara.

"Kami menolak pernyataan yang menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk pelayanan terhadap kepentingan Jokowi," ujar Freddy.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa hak setiap warga untuk melayangkan kritik terhadap figur publik maupun pejabat negara tetap dijamin oleh undang-undang.

Namun, ia mengingatkan bahwa terdapat batasan yang jelas antara menyampaikan pendapat dengan melontarkan tuduhan yang berimplikasi pada pelanggaran hukum.

Setiap tindakan yang dinilai merugikan pihak lain dan telah masuk ke ranah pidana tentu akan memicu konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan di persidangan.

Projo berharap proses peradilan yang berjalan saat ini dapat memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung