Berita, Nasional

Prof. Romli Atmasasmita Kritik Keras Metodologi Survei Indeks Persepsi Korupsi Polri oleh IndexMundi

Repelita.id

07 July 2026 00:04 WIB

Prof. Romli Atmasasmita Kritik Keras Metodologi Survei Indeks Persepsi Korupsi Polri oleh IndexMundi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Publikasi indeks persepsi persepsi kepolisian dunia oleh IndexMundi yang menempatkan Polri di peringkat ke-18 dunia menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Para pengamat yang menilai hasil survei berbasis persepsi tersebut tidak dapat dijadikan tolok ukur tujuan dalam kinerja penegak hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Romli Atmasasmita, secara tegas menolak jika laporan tersebut dianggap sebagai fakta ilmiah yang valid.

“Survei semacam itu tidak dapat diterima begitu saja sebagai fakta ilmiah yang valid,” ujar Romli dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (6/7/2026).

Romli berpendapat data tersebut memiliki kelemahan metodologi yang serius sehingga berisiko menyebarkan pandangan publik.

Ia mengirimkan adanya muatan politis di balik rilis data tersebut yang dinilai bertujuan menggoyang legitimasi serta wibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Survei semacam itu memiliki kecenderungan politik yang bertujuan untuk melegitimasi dan membawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Pandangan senada datang dari ahli statistik, Karyono Wibowo, yang menyoroti tidak terpenuhinya standar ilmiah dalam proses pengumpulan data IndexMundi.

Menurutnya, penggunaan sampel terbatas sebanyak 296 responden tidak berani mewakili populasi Indonesia yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa.

Ia juga menekankan bahwa indeks tersebut gagal mengukur pengalaman faktual masyarakat terkait suap dan tidak Merujuk pada data resmi otoritas hukum.

Pemerintah sendiri saat ini terus berupaya menggenjot birokrasi dan pemberantasan korupsi di lingkungan kepolisian melalui digitalisasi serta transparansi layanan.

Romli menutupnya dengan mengingatkan agar setiap kritik terhadap kebijakan negara harus didasarkan pada kajian akademik yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kritik terhadap kebijakan publik harus dilandasi pada kajian ilmiah yang sahih, bukan oleh data persepsi yang tidak terverifikasi yang kemudian didistribusikan seolah-olah sebagai kebenaran empiris,” tegasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung