Berita, Nasional

Prof Kikiek Cium Kejanggalan Kematian Saksi Kunci TPPU Febrie Adriansyah, Diduga Sengaja Disukabumikan

Repelita.id

04 August 2026 19:02 WIB

Prof Kikiek Cium Kejanggalan Kematian Saksi Kunci TPPU Febrie Adriansyah, Diduga Sengaja Disukabumikan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Penasihat Kapolri sekaligus Direktur Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Hermawan Sulistyo mencium kejanggalan serius di balik tewasnya Sutrimo yang merupakan penjaga kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut pakar yang akrab disapa Prof Kikiek tersebut aparat penegak hukum yang berpengalaman dipastikan bakal menyimpulkan bahwa kematian mendadak itu tidak bersumber dari faktor alamiah.

ADVERTISEMENT

Kedudukan almarhum dipandang amat krusial sebagai saksi utama untuk membongkar perputaran aset dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang bernilai triliunan rupiah.

Prof Kikiek menegaskan almarhum memegang peranan sangat vital lantaran merekam secara mendalam keluar masuknya barang berharga di lingkungan tempat kerjanya termasuk pengangkutan brankas berbobot berat.

"Bagi saya, dia saksi kunci nomor satu tentang seluruh peristiwa pencucian uang itu. Brankas itu berat, tidak mungkin digotong orang luar tanpa sepengetahuan penjaga rumah. Sudah berapa truk barang diangkut selama ini? Dia pasti tahu banyak, dan menghilangkan jejak orang hidup itu sulit. Satu-satunya cara ya 'disukabumikan'," ujar Prof Kikiek.

Pakar kepolisian tersebut turut menyoroti keanehan alur kronologi penemuan jasad korban yang disebut mengembuskan napas terakhir di area depan fasilitas kesehatan.

Dirinya menggarisbawahi bahwa pria berusia empat puluh dua tahun itu tidak mengidap rekam medis penyakit kronis maupun gangguan jantung sebelumnya.

Kematian seketika tanpa riwayat medis serius tersebut memicu dugaan kuat penggunaan zat kimia berbahaya sejenis arsenikum atau sianida.

Isu penanganan forensik menjadi sangat rumit mengingat kandungan zat sianida maupun arsenik rentan menguap menjadi wujud gas dalam tenggat waktu tertentu.

Penundaan prosedur pemeriksaan tubuh korban yang melampaui rentang masa kritis berisiko menghilangkan jejak racun secara total.

Prof Kikiek menduga skenario penghilangan nyawa tersebut dirancang secara matang demi memutus mata rantai pembuktian hukum perkara pencucian uang.

Menyikapi ancaman hilangnya jejak racun akibat penguapan ia mendesak aparat penyidik untuk mengusut potensi kekerasan fisik lain pada tubuh korban.

"Kalau racunnya sudah hilang karena menguap, harus dicari kaitan dengan bukti jejak forensik medis lain. Misalnya, apakah sebelum meninggal ada tindakan pencekikan (strangle) atau kekerasan fisik lainnya. Jejak seperti itu masih bisa ditemukan bahkan setelah satu bulan," jelasnya.

Kendati demikian Prof Kikiek enggan mengumbar seluruh detail teknis temuan demi mengawal keutuhan proses peradilan yang sedang bergulir. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung